Berita  

Utang RI Nyaris Rp 10 Ribu Triliun, Menkeu: Ini Pilihan Sulit!

Mahadana
Utang RI Nyaris Rp 10 Ribu Triliun, Menkeu: Ini Pilihan Sulit!

fixmakassar.com – Jakarta – Angka utang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Per 31 Desember 2025, total kewajiban negara telah menembus angka fantastis Rp 9.637,90 triliun. Jumlah ini setara dengan 40,46% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp 229,26 triliun hanya dalam kurun waktu tiga bulan dari posisi Rp 9.408,64 triliun pada akhir September 2025. Data ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (13/2/2026).

Mayoritas utang tersebut, layaknya sebuah fondasi besar yang menopang struktur perekonomian, didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.387,23 triliun atau 87,02% dari total. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1.250,67 triliun atau 12,98% berasal dari pinjaman. Komposisi ini menunjukkan preferensi pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan melalui pasar modal, yang seringkali dianggap lebih fleksibel dan bervariasi.

Utang RI Nyaris Rp 10 Ribu Triliun, Menkeu: Ini Pilihan Sulit!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik bahwa rasio utang yang merangkak naik hingga menyentuh kisaran 40% terhadap PDB adalah cerminan dari tekanan ekonomi yang sempat melanda. "Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan," ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025 menjadi pemicu utama di balik pembengkakan utang ini.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa angka ini masih berada dalam koridor aman, jauh di bawah batas 60% terhadap PDB yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Ia menganalogikan penambahan utang ini sebagai sebuah "tameng" yang harus diangkat untuk melindungi perekonomian dari badai krisis yang lebih dalam. "Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," tambahnya, memberikan gambaran dilema berat yang dihadapi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.

Keputusan strategis ini, menurut Purbaya, adalah langkah preventif agar roda perekonomian tetap berputar dan tidak terjerumus ke jurang resesi yang lebih dalam, memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal di masa mendatang. Ini adalah upaya menyeimbangkan antara kebutuhan pembiayaan mendesak dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *