Berita  

UMP Naik? Investasi Bisa Lari, Pengusaha Angkat Bicara!

Mahadana
UMP Naik? Investasi Bisa Lari, Pengusaha Angkat Bicara!

fixmakassar.com – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagaikan dua mata pisau bagi iklim investasi di Indonesia. Kalangan pengusaha mengingatkan, kebijakan ini bisa menjadi daya tarik atau justru momok yang mengusir para investor. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan mewanti-wanti agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan besaran UMP.

Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menegaskan bahwa UMP idealnya tidak menjadi penghalang bagi masuknya investasi baru. "Upah minimum itu jangan sampai mengusir investasi, (dan) yang ingin masuk. Karena banyak pencari kerja di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia menyarankan agar kenaikan upah dibahas secara bipartit antara pekerja dan pengusaha.

 UMP Naik? Investasi Bisa Lari, Pengusaha Angkat Bicara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selama ini, pengusaha selalu mematuhi ketetapan UMP. Namun, Bob kembali menekankan bahwa UMP adalah salah satu faktor penentu bagi investor. UMP yang terlalu tinggi bisa membuat investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Jadi artinya kalau upahnya tinggi, ya dia nggak datang, artinya dia gak investasi di Indonesia. Karena pasti nanti nggak mampu bayar, akibatnya tidak comply. Nah akhirnya mereka pindah," jelasnya.

Senada dengan Bob, Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Menurutnya, UMP yang tinggi dapat memengaruhi daya saing usaha dan pekerja Indonesia di kancah global. "Jadi kita ini sebetulnya pengusaha atau pelaku usaha ini tidak khawatir, tidak takut untuk membayar rupa tinggi atau pemahaman. Namun yang kita khawatirkan, kalau kita itu, kita membayar rupa itu kemahalan. Ya kemahalan ini artinya di sini adalah unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri," terangnya.

Apindo mengklaim telah memberikan upah yang adil kepada pekerja. Namun, mereka juga menekankan bahwa kenaikan upah harus sejalan dengan peningkatan produktivitas. "Jadi sebetulnya yang fair, yang diukur itu yang dibandingkan dengan negara lain, itu bukan tingginya daripada upahnya, namun produktivitasnya. Karena produktivitas itu sudah mewakili rasio antara upah yang dibayarkan dengan output yang dihasilkan oleh pekerja," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *