Berita  

Truk Obesitas Diberantas: Pengusaha Logistik Mulai Beri Lampu Hijau?

Truk Obesitas Diberantas: Pengusaha Logistik Mulai Beri Lampu Hijau?

fixmakassar.com – Mimpi Indonesia untuk membebaskan jalanan dari truk-truk "obesitas" yang meresahkan tampaknya mulai menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa sekitar 35% Badan Usaha (BU) di sektor logistik telah menyatakan dukungan terhadap implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Angka ini bagaikan setetes air di gurun pasir, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya penegakan aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan mulai tumbuh di kalangan pelaku industri. AHY menjelaskan, dukungan ini diwujudkan dalam kesiapan para pengusaha untuk melakukan normalisasi armada, baik dengan mengembalikan kendaraan ke kondisi standar maupun berinvestasi pada kendaraan baru yang sesuai regulasi.

Truk Obesitas Diberantas: Pengusaha Logistik Mulai Beri Lampu Hijau?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, AHY menampik kekhawatiran bahwa kebijakan Zero ODOL akan memicu inflasi dan kenaikan biaya transportasi. Ia justru melihat peluang ekonomi yang signifikan dari reinvestasi di sektor transportasi barang. Jika dana tersebut dialokasikan untuk menggerakkan industri dalam negeri, dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Bak gayung bersambut, pemerintah menargetkan kebijakan ini rampung pada awal tahun 2027. Saat ini, regulasi Zero ODOL masih dalam tahap penyempurnaan, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. AHY menjanjikan bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek dan didahului dengan uji coba di sejumlah lokasi.

Dengan kata lain, pemerintah tidak ingin gegabah dalam menerapkan kebijakan ini. Mereka ingin memastikan bahwa implementasinya berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak, mulai dari pengusaha logistik hingga masyarakat luas. fixmakassar.com – akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini hingga tuntas.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *