Berita  

TERUNGKAP! Sayap Pesawat ‘Terbang’ Hantam Rumah Warga Bogor

Mahadana
TERUNGKAP! Sayap Pesawat 'Terbang' Hantam Rumah Warga Bogor

fixmakassar.com – Sebuah insiden tak lazim yang menggegerkan warga terjadi di Kampung Babakan, Desa Pondok Udik, Bogor, Jawa Barat. Sayap sebuah bangkai pesawat, yang seharusnya diam tak bergerak, tiba-tiba ‘terbang’ dan menimpa sejumlah rumah warga setelah diterjang amukan angin puting beliung pada Senin (29/12) lalu. Peristiwa ini sontak menjadi sorotan, memunculkan pertanyaan besar tentang keberadaan bangkai pesawat di tengah permukiman.

Angin puting beliung yang menerjang kawasan Kemang, Bogor, pada hari itu memang tak pandang bulu, menyisakan jejak kerusakan di mana-mana. Total 55 rumah dilaporkan rusak, namun yang paling mencengangkan adalah ketika sebuah sayap pesawat raksasa itu mendarat paksa di atap dua rumah yang berdekatan. Material logam besar itu, bak tamu tak diundang, tertahan pondasi atap dalam posisi miring, meninggalkan lubang menganga dan kekhawatiran mendalam bagi penghuninya. Sayap tersebut diduga berasal dari bengkel atau tempat penampungan pesawat bekas yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

TERUNGKAP! Sayap Pesawat 'Terbang' Hantam Rumah Warga Bogor
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi kejadian langka ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera angkat bicara. Dirjen Hubud, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke lokasi. "Kami juga terjunkan tim di daerah Bogor ya, itu memang ada tempat penampungan pesawat yang sudah tidak terpakai," ujar Lukman saat ditemui fixmakassar.com usai media briefing Angkutan Nataru 2025/2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Namun, Kemenhub menegaskan bahwa bangkai pesawat yang menjadi biang keladi insiden ini sudah berada di luar yurisdiksi mereka. Menurut Lukman, bangkai-bangkai pesawat tersebut telah dibeli oleh pihak ketiga untuk berbagai keperluan, seperti diubah menjadi restoran, rumah, atau sekadar pajangan. "Ya kan memang ada yang menampung ya, membeli untuk mungkin dijual kembali, untuk dijadikan restoran atau rumah atau pajangan. Nah salah satu tempatnya itu yang kejadian kemarin," imbuhnya, seolah menarik garis batas tanggung jawab.

Lukman menjelaskan lebih lanjut, pesawat-pesawat rongsokan ini sudah lama tidak beroperasi di Indonesia dan tidak lagi terdaftar dalam Buku Daftar Pesawat Udara Sipil (Civil Aircraft Register). "Jadi sudah lama tidak beroperasi di Indonesia, jadi sudah tidak terdaftar, sehingga itu di luar tanggung jawab kami, Perhubungan Udara," tegasnya. Dengan demikian, tanggung jawab penuh atas insiden sayap pesawat yang ‘terbang’ tersebut sepenuhnya beralih kepada pemilik bangkai.

"Kalau maskapai sudah jual, itu menjadi tanggung jawab yang beli lah. Sama seperti penampungan mobil-mobil bekas gitu ya, kurang lebih seperti itu," kata Lukman, memberikan analogi sederhana yang mudah dicerna. Sayap pesawat yang melayang 300 meter dari lokasi penampungan itu dipastikan sudah tidak terpakai, kini menjadi saksi bisu keganasan alam dan dilema kepemilikan aset bekas yang berujung pada kerusakan rumah warga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *