fixmakassar.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah melancarkan operasi pembersihan internal yang serius, dengan fokus utama pada penguatan integritas sumber daya manusia (SDM). Tindakan tegas ini merupakan respons langsung terhadap sorotan tajam dan bahkan ancaman pembekuan yang mengintai jika perbaikan signifikan tidak terwujud dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Sebagai wujud komitmen tak tergoyahkan, DJBC telah memberhentikan 27 pegawainya sepanjang tahun 2024 dan kini sedang memproses penjatuhan hukuman bagi 33 pegawai lainnya di tahun 2025, semuanya terjerat kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari upaya memperkokoh kualitas dan integritas sumber daya manusia Bea Cukai," tegas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/12/2025). Ini adalah sinyal jelas bahwa Bea Cukai siap menyapu bersih oknum-oknum yang mencoba mencoreng nama baik institusi yang menjadi salah satu benteng pertahanan ekonomi negara. Palu godam disiplin siap dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Menariknya, di tengah gempuran badai pembersihan internal ini, DJBC justru membukukan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025. Nirwala mengklaim, capaian ini hasil dari penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai yang lebih agresif, serta optimalisasi penerimaan negara. Kinerja ini, lanjutnya, dibangun di atas tiga pilar keseimbangan: fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.
"Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan denyut nadi penerimaan negara tetap terjaga," jelas Nirwala, menggambarkan bagaimana roda organisasi terus berputar kencang dan stabil meskipun ada gejolak di internal.
Dari sisi penerimaan, hingga November 2025, Bea Cukai berhasil mengumpulkan angka fantastis sebesar Rp 269,4 triliun. Angka ini merefleksikan pertumbuhan impresif sebesar 4,5% secara tahunan (year-on-year) dan telah mencapai 89,3% dari target APBN 2025. Rinciannya, penerimaan bea masuk tercatat Rp 44,9 triliun, meskipun sedikit menurun 5,8%. Namun, penerimaan bea keluar justru melonjak tajam menjadi Rp 26,3 triliun, tumbuh 52,2%, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global yang menjadi berkah tersendiri.
Sektor cukai juga tak kalah tangguh, dengan realisasi sebesar Rp 198,2 triliun. Jumlah ini tumbuh 2,8% (yoy) meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I. "Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri yang penuh gejolak," pungkas Nirwala, seolah menegaskan bahwa Bea Cukai tetap menjadi jangkar yang kokoh di tengah gelombang ekonomi yang tak menentu.






