fixmakassar.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyalakan lampu kuning, memperingatkan masyarakat akan maraknya modus penipuan yang kian licik. Para penjahat siber kini bergentayangan, mencoba menjerat wajib pajak dengan berbagai tipu daya, seolah-olah mereka adalah petugas resmi dari institusi pajak.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengungkapkan bahwa para penipu ini tak segan memanfaatkan isu-isu hangat di tengah masyarakat sebagai ‘topeng’ untuk melancarkan aksinya. Mulai dari pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sedang gencar, konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga isu internal seperti mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP, semuanya dijadikan umpan.

DJP, melalui Inge, menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan. "Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP," ujarnya dalam keterangan resminya baru-baru ini, seraya membeberkan beberapa taktik licik yang kerap digunakan. Salah satu modus yang paling sering muncul adalah pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp, kemudian membujuk mereka untuk mengunduh file berbahaya berformat .apk. Ada pula variasi lain, yakni pengiriman tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak abal-abal, yang sejatinya adalah pintu gerbang menuju pencurian data pribadi.
Tidak hanya itu, para penipu juga kerap menghubungi via WhatsApp dengan dalih meminta pelunasan tagihan pajak, memproses pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), bahkan pembayaran meterai elektronik melalui tautan yang tidak resmi dan mencurigakan. Puncak dari keberanian mereka adalah menelepon langsung masyarakat, meminta transfer sejumlah uang tunai dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP, seolah-olah mereka adalah perpanjangan tangan negara yang sah.
Menghadapi gelombang penipuan ini, Inge sangat menyarankan masyarakat untuk tidak panik dan selalu melakukan konfirmasi atas setiap informasi mencurigakan yang diterima. "Jangan mudah percaya, verifikasi adalah kunci," pesannya. Berbagai kanal resmi DJP siap menjadi ‘benteng informasi’ Anda: kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email [email protected], akun X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, serta layanan live chat di www.pajak.go.id.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menjadi ‘garda terdepan’ dalam memerangi kejahatan siber ini dengan melaporkan dugaan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Untuk pelaporan nomor telepon penipu, bisa melalui laman aduannomor.id, sementara untuk konten, tautan, dan aplikasi penipuan, aduankonten.id siap menerima laporan Anda. Dengan demikian, kita bersama bisa menutup celah bagi para penipu untuk beraksi.






