Berita  

Terbongkar! Dapur MBG Viral Cuan Rp 6 Juta/Hari, Modalnya Bikin Melongo!

Mahadana
Terbongkar! Dapur MBG Viral Cuan Rp 6 Juta/Hari, Modalnya Bikin Melongo!

fixmakassar.com – Sebuah video yang menampilkan Hendrik Irawan, seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), berjoget ria sambil memamerkan potensi pendapatan fantastis Rp 6 juta per hari, mendadak viral di jagat maya. Klip singkat ini, bak percikan api yang jatuh ke tumpukan jerami, segera menyulut badai kritik dan amarah publik. Hendrik, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Batujajar, Bandung Barat, pun menjadi sorotan tajam. Meski telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi, "dapur" MBG miliknya terpaksa ditutup sementara, menandai babak baru dalam polemik ini.

Di tengah gempuran opini publik, Hendrik mengakui telah mengucurkan dana hingga Rp 3,5 miliar untuk membangun fasilitas SPPG tersebut. Ia juga berdalih bahwa, meskipun mengantongi Rp 6 juta setiap hari selama 24 kali dalam sebulan, dirinya belum mencapai titik impas atau balik modal. Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar di benak masyarakat: Sebenarnya, berapa sih modal yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah SPPG atau dapur MBG ini?

Terbongkar! Dapur MBG Viral Cuan Rp 6 Juta/Hari, Modalnya Bikin Melongo!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menjawab keraguan yang beredar, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui akun Instagram resminya @badangizinasional.ri pada Februari 2026, memberikan pencerahan. BGN menegaskan bahwa mitra SPPG dipilih melalui seleksi ketat dan diwajibkan memiliki kesiapan modal awal yang tidak main-main, berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar. Angka Rp 6 juta per hari yang viral itu, menurut BGN, bukanlah keuntungan bersih per porsi makanan. Melainkan, itu adalah "availability payment" atau pembayaran atas kesiapan fasilitas secara menyeluruh: mulai dari dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, standar higienitas, hingga kesediaan beroperasi bahkan di hari libur sebagai bentuk standby readiness.

Lebih lanjut, BGN menjelaskan bahwa nominal Rp 6 juta tersebut adalah pendapatan kotor, bukan laba bersih yang bisa langsung dinikmati. Mitra SPPG, layaknya nahkoda kapal di lautan investasi, harus menanggung sendiri beban investasi awal, biaya operasional harian, perawatan fasilitas, serta risiko evaluasi kontrak tahunan yang bisa saja tidak diperpanjang jika standar yang ditetapkan tidak terpenuhi. Bahkan, pengelolaan bahan baku makanan diatur terpisah dengan prinsip at-cost melalui Virtual Account, yang berarti tidak ada margin keuntungan pada komponen makanan itu sendiri.

Lantas, mengapa negara tidak membangun fasilitas ini sendiri? BGN memaparkan, jika pemerintah harus membangun ribuan fasilitas SPPG secara bersamaan, dibutuhkan belanja modal awal hingga puluhan triliun rupiah, sebuah beban raksasa bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui skema kemitraan ini, pembangunan dapat dipercepat, risiko operasional dialihkan kepada mitra, dan APBN tidak terbebani investasi besar di muka, memungkinkan roda pembangunan berputar lebih efisien.

Berdasarkan perhitungan riil yang disampaikan BGN, pendapatan kotor SPPG adalah Rp 6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (dengan asumsi Minggu libur), menghasilkan total Rp 1.878.000.000 per tahun. Untuk bisa mendapatkan insentif ini, mitra wajib membangun SPPG sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 tahun 2026, dengan estimasi nilai investasi awal (Capital Expenditure / CapEx) yang harus dikeluarkan mitra mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga tanah di daerah masing-masing. Dengan nilai investasi sebesar itu dan pendapatan kotor Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point / BEP) baru akan tercapai dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun. Artinya, pada tahun pertama dan kedua, mitra belum dapat menikmati keuntungan bersih karena seluruh pendapatan masih dialokasikan untuk menutupi modal investasi dan depresiasi (penyusutan alat).

Program ini juga memiliki dimensi sosial yang kuat. SPPG diwajibkan merekrut setidaknya 47 tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dengan prioritas utama diberikan kepada kelompok miskin ekstrem. Pembangunan SPPG sendiri mengacu pada standar nasional yang ketat, ibarat membangun benteng kokoh, untuk menjamin keselamatan, ketahanan bangunan, serta kelayakan operasional jangka panjang. Sebagai gambaran, menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bangunan SPPG berukuran 20 x 20 meter memerlukan lahan minimal 800 m², sementara untuk ukuran 10 x 15 meter membutuhkan lahan minimal 300 m².

Dari sisi teknis, bangunan dirancang dengan ketahanan terhadap gempa hingga nilai Sds ≤ 0,800g serta ketahanan angin hingga 39 meter per detik, memastikan fasilitas ini mampu berdiri tegak menghadapi berbagai tantangan alam. Sistem struktur yang digunakan pun beragam, mulai dari struktur modular baja, rangka hollow, hingga pasangan bata terkekang, disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Di dalam dapur SPPG, fasilitasnya tak kalah canggih, dilengkapi sistem pengolahan limbah IPAL, sistem ventilasi udara yang memadai, sistem pemadam kebakaran, genset cadangan listrik, serta sistem pengawasan CCTV dan jaringan teknologi informasi (ICT) yang terintegrasi. Seluruh spesifikasi ini dirancang secara detail, bagaikan orkestra yang harmonis, untuk memastikan SPPG beroperasi secara aman, higienis, dan berkelanjutan, demi tercapainya tujuan program Makan Bergizi Gratis.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *