Berita  

Terbongkar! 133 Ton Bawang Ilegal Nyaris Banjiri Semarang!

Mahadana
Terbongkar! 133 Ton Bawang Ilegal Nyaris Banjiri Semarang!

fixmakassar.com – Semarang nyaris menjadi gerbang masuk bagi "harta karun" terlarang berupa 133,5 ton bawang bombay ilegal. Namun, mata elang tim gabungan yang terdiri dari Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang, berhasil menggagalkan misi penyelundupan yang tiba dengan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal "Lapor Pak Amran" pada Jumat, 2 Januari 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya sekitar 20 ton bawang bombay yang dicurigai berasal dari jalur tikus perbatasan, kemudian diangkut menggunakan tujuh truk fuso dan berlayar tanpa dokumen karantina yang semestinya. Bawang-bawang ini, yang seharusnya melalui proses pemeriksaan ketat, mencoba menembus pertahanan hukum di Pelabuhan Tanjung Emas.

Terbongkar! 133 Ton Bawang Ilegal Nyaris Banjiri Semarang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku cukup licik. Bawang bombay ilegal diangkut melalui kapal RORO, kemudian dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis, seolah-olah menyembunyikan jejak. Proses karantina yang diwajibkan oleh undang-undang diabaikan begitu saja, menciptakan potensi risiko bagi konsumen dan petani lokal. Saat ini, seluruh muatan dan kendaraan telah diamankan, garis polisi terpasang, dan pihak-pihak terkait sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri akar masalah dan jaringannya.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menegaskan bahwa kanal "Lapor Pak Amran" adalah senjata ampuh pemerintah dalam mempercepat penanganan masalah di lapangan. Kanal ini berfungsi sebagai telinga pemerintah yang mendengar langsung keluhan dan informasi dari masyarakat, demi melindungi kepentingan petani dan konsumen. Keberhasilan pembongkaran kasus bawang bombay ilegal ini menambah daftar panjang prestasi kanal tersebut, yang sebelumnya juga berhasil mengungkap praktik pungutan liar hingga pergerakan kapal pengangkut beras ilegal di Batam.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *