fixmakassar.com – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2025 (April-Juni). Keputusan ini bagaikan angin segar di tengah cuaca ekonomi yang masih bergolak. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti Triwulan I. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha di negeri ini.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024. Biasanya, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP (Indonesian Crude Price), inflasi, dan HBA (Harga Batubara Acuan). Namun, kali ini pemerintah memilih untuk menahan laju kenaikan, sebuah keputusan yang patut diacungi jempol.

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga bernapas lega. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. Mereka tetap menikmati tarif listrik yang terjangkau.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN untuk mendukung kebijakan pemerintah. PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan mutu pelayanan. "Ini seperti sebuah simfoni, pemerintah dan PLN berkolaborasi untuk menjaga stabilitas ekonomi," ujar Darmawan, menambahkan bahwa PLN juga tengah berupaya melakukan efisiensi biaya operasional dan meningkatkan penjualan listrik.
Bagi Anda yang ingin melihat rincian tarif listrik Triwulan II 2025, silahkan kunjungi https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. Semoga kabar ini membawa kecerahan bagi keuangan Anda!






