Berita  

Tarif Impor AS Bikin Panik? OJK Cari Solusi Jitu!

Mahadana
Tarif Impor AS Bikin Panik? OJK Cari Solusi Jitu!

fixmakassar.com – Amerika Serikat resmi menerapkan tarif impor baru 19% untuk sejumlah produk Indonesia, sejak 7 Agustus 2025. Kabar ini bagai bom waktu bagi perekonomian Indonesia. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. Mereka tengah berupaya mencari solusi jitu untuk menyelamatkan para eksportir Tanah Air yang terdampak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami potensi pembiayaan ekspor dari sektor perbankan. Langkah ini seperti mencari ‘obat mujarab’ untuk mengatasi dampak negatif kebijakan AS tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, ditugaskan untuk mencari celah pembiayaan bagi sektor-sektor ekspor yang terkena imbas. "Kami sedang menelisik lebih dalam bagaimana perbankan bisa memberikan dukungan pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan eksportir komoditas utama kita," jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Tarif Impor AS Bikin Panik? OJK Cari Solusi Jitu!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Awalnya, OJK fokus pada kajian risiko ekspor Indonesia ke AS pasca pengumuman kebijakan "Liberation Day" ala Presiden Donald Trump. Namun, data terbaru justru membuka peluang baru. "Data terbaru yang sudah hampir final ini, justru menunjukkan peluang yang bisa kita manfaatkan ke depannya," tambah Mahendra.

Mahendra mengakui bahwa tarif baru ini berpotensi mengganggu struktur ekonomi global. Namun, ia menilai kesepakatan antara RI dan AS menghasilkan dampak positif karena tarif 19% masih lebih rendah dibandingkan tarif untuk negara lain. "Tarif 19% ini relatif lebih ringan, sebuah poin positif bagi Indonesia," tegasnya.

OJK juga memperhatikan kompetisi ekspor dengan negara lain. Enam komoditas utama RI yang diekspor ke AS, yaitu elektronik, alas kaki, minyak nabati, garmen, karet, dan furnitur, bernilai hampir US$ 14 miliar atau sekitar 52% dari total ekspor Indonesia ke AS. Sebagai contoh, Indonesia merupakan eksportir minyak nabati terbesar kedua ke AS dengan nilai US$ 2,19 miliar. Namun, perjanjian trilateral Meksiko-Kanada-AS bisa menjadi penentu bagi tarif minyak nabati Indonesia.

Meskipun perdagangan global dibayangi ketidakpastian, Mahendra menekankan pentingnya Indonesia memanfaatkan peluang dan memperkuat iklim investasi serta ekspor dalam negeri. "Kita harus mampu memanfaatkan peluang di tengah kondisi yang penuh tantangan. Kuncinya adalah memperbaiki dan memperkuat iklim berusaha dan investasi di Indonesia," tutup Mahendra.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *