fixmakassar.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, geram. Ia bagai singa yang terluka melihat dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR. Kasus ini, yang melibatkan proyek jalan di Sumatera Utara dan proyek operasional serta pemeliharaan sungai di Bangka Belitung, menunjukkan bahwa ancaman korupsi masih membayangi pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025), Dody mengakui kegagalannya menjaga integritas di kementerian yang dipimpinnya. "Kami masih belum mampu menjaga integritas tim sepenuhnya," akunya, menunjukkan kecewaannya yang mendalam. Keenam ASN tersebut langsung dinonaktifkan, dan Dody juga mengambil langkah tegas dengan mengganti pejabat-pejabat di level atas mereka. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum dan mencegah tindakan serupa terulang.

Dody mengingatkan bahwa kasus ini mengungkap masalah besar dalam efisiensi pembangunan infrastruktur. Angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih di atas 6 menjadi bukti nyata pembangunan yang belum optimal dan menunjukkan adanya kebocoran anggaran yang signifikan. "Ekonomi berbiaya tinggi dan pembangunan yang mahal sangat tidak efektif bagi APBN," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa hal ini harus segera diperbaiki untuk meningkatkan efisiensi dan menekan kebocoran.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto juga menjadi pemicu langkah tegas Menteri Dody. Presiden menginginkan penanganan yang cepat dan tegas terhadap kebocoran anggaran, bukan lagi penutupan-nutupan atau upaya yang tidak efektif. "Pemberantasan kebocoran anggaran harus segera dilakukan, bukan besok atau tahun depan," tegas Dody, menunjukkan komitmennya untuk membersihkan kementeriannya dari praktik korupsi. Ia berjanji akan melakukan pembersihan secara efektif dan secepat mungkin. Ini bagaikan membersihkan rumah dari rayap yang mengerogoti pondasinya.






