fixmakassar.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan sebuah kenyataan pahit: beras oplosan masih beredar bebas di pasaran. Ibarat penyakit kronis yang sulit disembuhkan, masalah ini terus menghantui masyarakat. Namun, Zulhas menegaskan, bukan penarikan dari peredaran yang menjadi solusi, melainkan penurunan harga yang sesuai dengan kualitasnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"Tidak akan ditarik, tapi harga harus turun sesuai kualitasnya," tegas Zulhas. Ia mengancam para produsen nakal dengan peringatan keras: "Jangan berbohong, jangan main-main! Sudah 14 perusahaan diperiksa." Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Pemerintah, lanjut Zulhas, telah menyiapkan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindak tegas para pelaku. Seakan-akan Zulhas mengibarkan bendera perang terhadap praktik curang di industri beras.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah perberasan yang seperti benang kusut yang sulit diurai. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun turut menyuarakan hal yang sama, mendesak penurunan harga secepatnya atau menghadapi konsekuensi hukum. "Harga harus turun sesuai kualitas, secepatnya! Proses penegakan hukum sudah berjalan," tegasnya.
Aturan kualitas beras sendiri telah tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023. Aturan ini bak pedoman bagi produsen untuk menentukan kualitas beras premium, medium, submedium, dan medium pecah berdasarkan persentase derajat sosoh, kadar air, butir menir, butir patah, dan sebagainya. Namun, kenyataannya, aturan ini seakan-akan tak berdaya menghadapi praktik oplosan yang merajalela.
Pertanyaannya kini, apakah ancaman tersebut cukup ampuh untuk membuat produsen jujur dan bertanggung jawab? Ataukah praktik curang ini akan terus menjadi momok yang menghantui konsumen? Waktu yang akan menjawabnya.






