Berita  

Rekor! Bea Cukai Sikat Rp 8,8 T Barang Haram, Target 2026 Meroket!

Mahadana
Rekor! Bea Cukai Sikat Rp 8,8 T Barang Haram, Target 2026 Meroket!

fixmakassar.com – Jakarta, Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran barang ilegal sepanjang tahun 2025. Hingga 29 Desember, sebuah "panen" penindakan berhasil dilakukan, menyita barang-barang haram senilai fantastis Rp 8,8 triliun dari berbagai sektor. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen kuat dalam menjaga gerbang ekonomi negara dari ancaman ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa total 30.451 penindakan telah dilancarkan, sebuah operasi masif yang menyentuh berbagai lini. Angka ini terbagi dalam 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai. "Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp 6,5 triliun, ekspor sebesar Rp 281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp 154 miliar," ungkap Nirwala dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).

Rekor! Bea Cukai Sikat Rp 8,8 T Barang Haram, Target 2026 Meroket!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lalu, apa saja "buruan" utama Bea Cukai? Hasil tembakau ilegal mendominasi daftar dengan porsi sekitar 63,9%, seolah menjadi ladang ranjau terbesar yang harus dibersihkan. Disusul minuman mengandung etil alkohol (6,75%), tekstil (2,72%), mesin (2,24%), serta besi dan baja (2,12%). Ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan sangat beragam, mencoba menyusup dari berbagai celah dan komoditas.

Menjelang penutup tahun 2025, Bea Cukai bukan hanya berpuas diri dengan penindakan. Mereka juga terus mengintensifkan pengawasan demi mengamankan target APBN di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301,6 triliun, termasuk melalui program kolaborasi dengan instansi lain. Namun, tantangan di tahun 2026 akan lebih berat. Target penerimaan dipatok lebih tinggi, mencapai Rp 336 triliun, sebuah "puncak gunung" yang harus didaki dengan strategi yang lebih tajam. Rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara disebut-sebut akan menjadi salah satu "amunisi" baru untuk mencapai target tersebut.

Untuk menaklukkan target ambisius tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi jitu. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) akan menjadi "mata elang" untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, memastikan tidak ada celah yang luput. Modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi SDM juga tak luput dari perhatian, memastikan "pasukan" Bea Cukai semakin tajam dan adaptif. Tak ketinggalan, penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan akan menjadi "jaring raksasa" untuk menangkap para pelanggar, dari hulu hingga hilir.

Nirwala menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan. "Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas," pungkasnya, menggarisbawahi peran Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang integritas dan masa depan bangsa yang bebas dari bayang-bayang barang ilegal.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *