fixmakassar.com – Kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memberikan sedikit bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pembahasan telah rampung dan kini memasuki tahap sosialisasi sebelum diumumkan secara resmi kepada publik. Ibarat koki yang sedang meracik bumbu rahasia, pemerintah tampaknya sudah menemukan formula yang pas untuk UMP tahun depan.
Formula perhitungan UMP 2026, kata Airlangga, akan serupa dengan tahun sebelumnya. Namun, ada sedikit perbedaan pada "alpha" atau indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. "UMP sudah selesai, formulanya sama. Indeksnya sudah ada, indeksnya berbeda. Nah nanti akan diumumkan pada waktunya, sekarang sedang sosialisasi," ujarnya kepada wartawan, seolah memberikan kode misterius yang membuat penasaran.

Selain itu, perhitungan UMP 2026 juga akan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan indeks kebutuhan hidup layak (KHL), sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). "Acuannya kan perkembangan perekonomian, kemudian indeks dari kehidupan layak berdasarkan kriteria ILO," jelas Airlangga, menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa nilai alpha akan diperluas dari sebelumnya 0,10 hingga 0,30. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian yang lebih baik terhadap KHL.
Pemerintah menargetkan pengumuman UMP 2026 akan dilakukan sebelum 31 Desember 2025 dan akan berlaku mulai Januari 2026. Jadi, bersiaplah menyambut tahun baru dengan harapan dompet yang lebih tebal! Informasi ini dilansir dari fixmakassar.com – .






