Berita  

Rahasia Baja: Indonesia Tiru AS Cegah Impor Banjir?

Mahadana
Rahasia Baja: Indonesia Tiru AS Cegah Impor Banjir?

fixmakassar.com – Industri baja Indonesia, bagai tulang punggung pembangunan, tengah menghadapi tantangan besar. Permintaan baja yang meroket seiring pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri, dibayangi oleh impor yang membanjiri pasar domestik. Untuk mengatasi hal ini, strategi proteksi menyeluruh, layaknya perisai kokoh, dibutuhkan agar industri baja nasional dapat berdiri tegak dan menjadi pilar kemandirian ekonomi.

Amerika Serikat, dengan kebijakan proteksinya yang kuat melalui Section 232 dari Trade Expansion Act of 1962, memberikan contoh nyata. Sejak Agustus 2025, AS menambahkan ratusan subpos HS baru dengan tarif tinggi, menutup celah impor dan melindungi industri bajanya dari hulu hingga hilir. Strategi "Total Defense" ini, menurut Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, layak diadopsi Indonesia.

Rahasia Baja: Indonesia Tiru AS Cegah Impor Banjir?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Akbar Djohan menyatakan, Indonesia masih kehilangan pasar karena kekurangan kebijakan tarif yang tegas terhadap barang jadi berbasis baja. Ia menekankan perlunya strategi proteksi menyeluruh, sebagaimana AS lakukan, untuk melindungi seluruh rantai nilai industri baja. Baja, bukan sekadar komoditas, tetapi fondasi pembangunan nasional yang menopang berbagai sektor strategis. Kemandirian baja, ujarnya, merupakan kunci pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Penguatan industri baja ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah. Akbar menegaskan, Asta Cita akan menjadi mimpi tanpa fondasi industri baja yang kuat. Krakatau Steel sendiri telah memperkuat bisnisnya, siap menjadi mitra utama penyedia baja nasional, dan bahkan telah melakukan ekspor ke Eropa dan Australia.

Widodo Setiadharmaji, pengamat industri baja dan pertambangan, menambahkan pelajaran berharga dari India. India, dengan kecepatan dan ketegasan pemerintahnya dalam menerapkan instrumen trade remedies, memberikan contoh bagaimana melindungi industri baja domestik dari serbuan impor. Indonesia, menurut Widodo, perlu mempertimbangkan penerapan provisional antidumping duty untuk mencegah kerugian besar bagi produsen nasional. Pelajaran dari AS dan India ini menjadi kompas bagi Indonesia untuk membangun industri baja yang tangguh dan berdaya saing global.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *