fixmakassar.com – Harapan para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, untuk merasakan manisnya kenaikan gaji di tahun 2026 sepertinya harus sedikit ditunda. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda anggaran khusus yang dialokasikan untuk pos tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa dalam nota keuangan yang ada, belum terlihat adanya proyeksi kenaikan gaji untuk tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Ibarat menunggu durian runtuh, Kemenkeu pun masih menanti arahan kebijakan yang lebih jelas terkait hal ini.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa Menteri Keuangan belum memberikan sinyalemen terkait kebijakan kenaikan gaji di tahun 2026. Keputusan akhir, bak bola panas, berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Kita tunggu saja kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," ujarnya.
Meski demikian, secercah harapan masih ada. Tri menambahkan bahwa semua kemungkinan masih terbuka, tergantung pada prioritas pemerintah di tahun mendatang. "Semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu," tegasnya. Jika pemerintah menganggap kenaikan gaji sebagai prioritas utama, maka hal tersebut tentu akan menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan anggaran tahun depan. Jadi, para ASN masih harus bersabar menanti kepastian, sambil berharap angin segar berhembus ke arah mereka.