Berita  

PHK Massal Gudang Garam? BPJS Siap Tampung Karyawan yang Tersisih!

Mahadana
PHK Massal Gudang Garam? BPJS Siap Tampung Karyawan yang Tersisih!

fixmakassar.com – Isu PHK massal di Gudang Garam mengguncang jagat maya bak gempa bumi kecil. Video viral ribuan buruh rokok mengenakan seragam Gudang Garam yang kehilangan pekerjaan memicu keprihatinan publik. Menanggapi isu yang beredar bak bola liar ini, BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan belum menerima konfirmasi resmi dari manajemen Gudang Garam. Namun, ia menegaskan kesiapan BPJS untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terkena dampak, jika isu PHK tersebut terbukti benar.

"Kita baru mendapat informasi dari berita, tetapi kita siap," ujar Pramudya saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi payung bagi para pekerja yang terdaftar dalam program jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk buruh Gudang Garam. "Perlindungan kami, setidaknya, berupa jaminan kehilangan pekerjaan sebagai jaring pengaman pertama," tegasnya.

PHK Massal Gudang Garam? BPJS Siap Tampung Karyawan yang Tersisih!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok, yang diduga kuat merupakan karyawan Gudang Garam, kehilangan pekerjaan. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari perusahaan rokok asal Kediri tersebut, logo Gudang Garam yang terpampang jelas di seragam para buruh dalam video tersebut semakin memperkuat dugaan tersebut.

Kabar PHK massal ini seakan menjadi bayang-bayang gelap di balik kinerja Gudang Garam yang memang tengah mengalami penurunan signifikan. Laporan keuangan per Juni 2025 menunjukkan laba bersih perusahaan merosot tajam hingga 87,3%, dari Rp 925,51 miliar di semester I tahun lalu menjadi hanya Rp 117,16 miliar. Penurunan drastis ini bagaikan pukulan telak bagi perusahaan yang selama ini dikenal sebagai raksasa industri rokok Tanah Air. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan para pekerja mendapatkan hak-haknya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *