Berita  

Petani Senyum Lebar! Perpres Baru Sulap Pupuk Jadi Lebih Murah?

Mahadana
Petani Senyum Lebar! Perpres Baru Sulap Pupuk Jadi Lebih Murah?

fixmakassar.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), pada Minggu (21/12/2025), mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi akan menjadi angin segar yang signifikan bagi efisiensi industri pupuk nasional. Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menyoroti adanya inefisiensi dalam sektor vital ini.

Zulhas menjelaskan kronologi di balik terbitnya regulasi baru ini. "Awalnya dari BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Pupuk Indonesia melalui sejumlah kajian, dan diusulkan ke Pemerintah. Bapak Presiden setuju, maka keluarlah Perpres 113," kata Zulhas. Perpres 113/2025 ini merupakan penyempurnaan dari Perpres 6/2025, membawa perubahan fundamental dalam skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi.

Petani Senyum Lebar! Perpres Baru Sulap Pupuk Jadi Lebih Murah?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inti perubahannya terletak pada skema pembayaran. Pemerintah kini akan merealisasikan pembayaran pengadaan bahan baku di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi dimulai, setelah melalui proses review ketat oleh BPK. Dengan skema baru ini, Pupuk Indonesia tidak lagi perlu menanggung beban bunga yang membelenggu untuk pembiayaan modal kerja pengadaan bahan baku. "Subsidinya tetap. Dengan keluarnya Perpres 113, subsidinya bisa digunakan terlebih dahulu atau di awal sehingga tidak perlu membayar bunga, eman lah!" tegas Zulhas, menekankan penghematan yang akan dirasakan.

Ia meyakini, langkah strategis ini akan membuat kinerja Pupuk Indonesia jauh lebih efisien dan memastikan seluruh proses pengadaan serta produksi sejalan dengan ketentuan atau rekomendasi dari BPK. Zulhas menambahkan, subsidi pemerintah akan tetap menjamin penyaluran pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7 Tepat, yaitu tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu. Dampak positif lainnya adalah potensi penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pembangunan tujuh pabrik baru dalam lima tahun ke depan. "Pabrik pupuk sudah tua-tua. Ada yang sudah berumur 50 tahun. Makanya harus diganti yang baru agar bisa lebih efisien," imbuhnya, seolah meremajakan jantung produksi demi kesejahteraan petani.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menambahkan bahwa tahun 2025 ini menjadi tahun yang penuh sejarah bagi sektor pertanian. Berkat adanya perubahan kebijakan dalam distribusi, untuk pertama kalinya petani di seluruh Indonesia bisa menebus pupuk per tanggal 1 Januari. "Kemudian dengan terbitnya Perpres 6/2025 memberikan ruang kepada Pupuk Indonesia untuk lebih efisien. Sehingga efisiensi itulah kita persembahkan kepada petani dalam bentuk diskon Harga Eceran Tertinggi (HET) 20%," jelas Rahmad.

Rahmad Pribadi juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan efisiensi yang kembali diberikan Pemerintah melalui terbitnya Perpres 113/2025 sebagai penyempurnaan Perpres 6/2025. Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen penuh untuk melaksanakan rekomendasi BPK yang tercantum dalam IHPS I 2025, yang mencakup periode pemeriksaan tahun 2022 hingga Semester I 2024. Rekomendasi ini, menurutnya, menjadi kompas penting bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola, serta memastikan kontribusi optimal terhadap ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *