Berita  

Pajak RI di Ujung Tanduk? Sistem Rapuh, Negara Merugi!

Mahadana
Pajak RI di Ujung Tanduk? Sistem Rapuh, Negara Merugi!

fixmakassar.com – Sistem perpajakan Indonesia bak rumah yang dibangun di atas pasir, rapuh dan tanpa arah yang jelas. Indonesia Tax Care (INTAC) bahkan menyebutkan bahwa fondasi perpajakan bangsa ini terancam runtuh. Direktur Eksekutif INTAC, Basuki Widodo, mengungkapkan kekhawatirannya dalam RDP bersama Komisi XI DPR, Selasa (11/11/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurut Basuki, ada dua biang keladi yang membuat sistem perpajakan Indonesia berjalan limbung. Pertama, prinsip self-assessment, yang seharusnya menjadi ruh pemungutan pajak, justru terabaikan. Kedua, arah kebijakan pajak belum sepenuhnya berpihak pada cita-cita luhur bangsa.

 Pajak RI di Ujung Tanduk? Sistem Rapuh, Negara Merugi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Cita-cita pajak bangsa, menurut Basuki, dapat diwujudkan dengan membina wajib pajak (WP) agar taat membayar kewajibannya. Selain itu, aparatur perpajakan harus bersih dan menjalankan tugas dengan benar. Sistem self-assessment juga harus disederhanakan agar tidak berbelit-belit dan birokratis. Tak kalah penting, peraturan pajak yang baru harus menjamin kepastian hukum bagi hak dan kewajiban WP.

"Sejak 1983 hingga 2025, saya melihat pembangunan sistem pajak Indonesia mengarah pada kegagalan. Banyak kepentingan pribadi yang menunggangi kepentingan bangsa. Korupsi pajak semakin memperparah keadaan, membuat sistem pajak rentan terhadap berbagai masalah," tegas Basuki.

Bank Dunia pun memberikan rapor merah untuk tata kelola pajak Indonesia, yang dianggap sebagai salah satu yang terburuk. Indikasinya terlihat dari tax ratio Indonesia yang terendah di Asia. Basuki juga mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan sistem pajak yang mudah dikontrol.

"Menteri Keuangan harus bersama-sama membangun sistem pengawasan. Karena seorang menteri, atau siapapun, tidak akan mampu jika bergerak sendiri," ujarnya.

Basuki juga mengkritik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai gagal dalam menumbuhkan kesadaran pajak. Ia menawarkan agar fungsi ini diambil alih oleh lembaga independen yang melibatkan partisipasi masyarakat.

"Kami mohon agar Gerakan Moral Pajak menjadi fungsi pembinaan kesadaran pajak. Selama ini, DJP gagal membangun kesadaran tersebut. Lembaga independen inilah yang nantinya akan membangun kesadaran masyarakat, sehingga kepatuhan pajak dapat dibangun dan dijalankan dengan mudah, murah, dan nyaman," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *