fixmakassar.com – Gelombang mudik Lebaran 2026 dipastikan akan disambut dengan kebijakan diskon tarif angkutan yang ketat di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Presiden Prabowo Subianto secara langsung meminta Kemenhub untuk menjadi palang pintu yang memastikan setiap rupiah potongan harga benar-benar sampai ke tangan pemudik. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pun tak main-main, mengancam sanksi tegas bagi operator transportasi yang bandel.
Arahan Presiden Prabowo ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (13/3/2026), yang menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana transportasi umum, termasuk program diskon. Menanggapi amanat tersebut, Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap implementasi diskon tiket perjalanan.

"Kami akan meminta laporan detail dari seluruh maskapai dan perusahaan jasa transportasi yang menyediakan program diskon," ujar Dudy kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jumat (13/3/2026). Ia menambahkan, Kemenhub akan membentangkan jaring pengawasan yang ketat. "Apabila ditemukan pelanggaran, teguran keras akan dilayangkan. Bahkan, sanksi tak akan segan kami berikan jika program diskon tersebut tidak memenuhi ekspektasi dan tidak dinikmati oleh masyarakat luas," tegasnya, menggarisbawahi komitmen pemerintah agar diskon ini bukan sekadar janji di atas kertas.
Amanat Presiden Prabowo sebelumnya sangat jelas. Beliau menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik, termasuk memastikan diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan tarif jalan tol dapat terealisasi dengan baik. "Saya meminta Menteri Perhubungan untuk memastikan bahwa kebijakan diskon harga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menjamin pelayanan prima di setiap nadi transportasi," kata Prabowo, menunjukkan perhatiannya terhadap kenyamanan dan efisiensi perjalanan masyarakat.
Program diskon ini menjadi angin segar bagi para pemudik. Untuk moda transportasi Kereta Api, pemerintah menawarkan potongan harga hingga 30% khusus untuk layanan kereta api ekonomi non-penugasan, berlaku mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Tak ketinggalan, diskon tiket kapal laut juga digulirkan sebesar 30% untuk layanan kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero), dengan target menjangkau sekitar 445.000 penumpang. Sementara itu, bagi pengguna moda transportasi udara, pemerintah menetapkan diskon sebesar 18% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan mudik dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.






