Berita  

Maling Ikan Babak Belur! KKP Selamatkan Rp16 Triliun

Mahadana
Maling Ikan Babak Belur! KKP Selamatkan Rp16 Triliun

fixmakassar.com – Ibarat pagar makan tanaman, praktik pencurian ikan di perairan Indonesia masih menjadi duri dalam daging. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak tinggal diam. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal ilegal berhasil dijaring, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 16 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan fakta ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (5/11/2025). "Zona perbatasan, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, hingga perbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini, menjadi ladang subur bagi para pencuri ikan," ujarnya.

 Maling Ikan Babak Belur! KKP Selamatkan Rp16 Triliun
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ironisnya, KKP hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan usia rata-rata 15 tahun. Trenggono mengakui idealnya KKP memiliki 70 unit kapal untuk mengamankan seluruh wilayah perairan Indonesia. Keterbatasan ini membuat pengawasan IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) dari dalam negeri pun menjadi tantangan tersendiri.

Kerugian Rp 16 triliun tersebut baru dari sektor perikanan saja, belum termasuk kerusakan biota laut akibat praktik ilegal. Trenggono menekankan pentingnya penambahan armada kapal pengawas dan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada seluruh kapal yang beroperasi.

Bak gayung bersambut, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI. Dana ini akan digunakan untuk membangun 10 unit kapal pengawas, dengan 4 unit berukuran 70 meter dibangun di Spanyol dan sisanya di dalam negeri.

"Jika disetujui, proyek ini akan dimulai pada tahun 2025 dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2028," jelas Trenggono. Dengan tambahan armada dan sistem pengawasan yang lebih canggih, KKP berharap dapat menekan angka pencurian ikan dan menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *