fixmakassar.com – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang aman bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terjerat masalah hukum. Janji ini diungkapkan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai, menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.
Purbaya mengungkapkan bahwa Kejagung pernah menanyakan secara langsung mengenai sikap Kemenkeu jika ada pegawai Bea Cukai yang melakukan pelanggaran. "Kejagung pernah bertanya, jika ada yang salah di Bea Cukai, apakah akan dilindungi?" ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dengan nada tegas, Menkeu menjawab, "Tidak! Kalau salah, ya salah saja." Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemenkeu tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Bea Cukai. Ia menambahkan, penggeledahan oleh Kejagung bisa jadi merupakan implementasi dari kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga.
Purbaya menduga kedatangan tim Kejagung beberapa hari lalu adalah bagian dari koordinasi dan kerja sama, bukan operasi penindakan besar-besaran. Meski demikian, ia akan segera meminta klarifikasi lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengenai detail kegiatan tersebut.
"Saya tunggu informasi dari Pak Djaka, karena beliau sedang berada di daerah," pungkasnya. Kasus ini menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktik-praktik nakal di tubuh Bea Cukai, dengan harapan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan birokrasi yang bersih serta akuntabel.






