fixmakassar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencium aroma tak sedap dari praktik pengemplangan pajak yang dilakukan sejumlah pengusaha nakal. Mereka diduga keras memanfaatkan celah dalam skema Pajak Penghasilan (PPh) final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghindari kewajiban membayar pajak yang seharusnya.
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai maraknya praktik "pecah kongsi" usaha. Modusnya, pelaku usaha yang sebenarnya memiliki omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun, sengaja memecah bisnisnya menjadi dua atau lebih entitas UMKM. Tujuannya jelas, agar tetap bisa menikmati manisnya tarif PPh final 0,5%. "Banyaknya usaha yang pecah itu, nanti coba kita lihat deh. Saya sudah dengar juga katanya harusnya kan berapa miliar? Rp 5 miliar ya? Rp 4,8 (miliar). Habis itu kalau sudah sampai (angka) itu pecah jadi dua UMKM segala macam," terang Purbaya dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, fasilitas PPh final 0,5% memang hanya diperuntukkan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Purbaya menilai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memiliki database UMKM yang komprehensif untuk melacak praktik-praktik semacam ini. Sistem pajak digital seperti Coretax diharapkan dapat menjadi mata elang yang mampu mendeteksi para pelaku usaha yang mencoba bermain curang dengan batas omzet.
"Kita dalami lagi bisa nggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum," tegas Purbaya.
Namun, Purbaya tidak ingin memberikan harapan palsu. Ia menyadari bahwa upaya ini tidak akan langsung membuahkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat. Setidaknya, langkah ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan pajak para pelaku UMKM. "Saya nggak harap dalam waktu setahun sudah menghasilkan jumlah yang signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut, tapi kita akan monitor terus," pungkas Purbaya. Kemenkeu akan terus memantau dan berupaya menutup celah yang dimanfaatkan para pengusaha nakal ini.