fixmakassar.com – Kabar gembira bagi para pelancong! Impian terbang tanpa membuat kantong jebol, tampaknya akan segera terwujud. Pemerintah telah menyiapkan jurus pamungkas untuk menurunkan harga tiket pesawat, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang selalu dinanti. Bak gayung bersambut, dua menteri dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto kompak mengeluarkan kebijakan yang diharapkan bisa menjadi angin segar bagi industri penerbangan dan masyarakat.
fixmakassar.com – Strategi pertama adalah dengan memangkas biaya tambahan bahan bakar penerbangan atau fuel surcharge. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah meneken Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 50 Tahun 2025. Aturan ini mengatur penurunan biaya fuel surcharge untuk penerbangan kelas ekonomi domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk pesawat jet, biaya tambahan bahan bakar dipangkas maksimal 2%, sementara untuk pesawat propeller, penurunannya mencapai 20%. Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan dan pemesanan tiket mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Setelah periode tersebut, biaya fuel surcharge akan kembali mengikuti aturan sebelumnya, yaitu Kepmenhub Nomor KM 7 Tahun 2024.

fixmakassar.com – Jurus kedua datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama periode libur Nataru. Artinya, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5%. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Diskon PPN ini diperkirakan akan dinikmati oleh 3.598.590 tiket pesawat, dengan potensi penurunan harga tiket antara 13-14%.
fixmakassar.com – Selain dua kebijakan utama tersebut, pemerintah juga berencana memangkas tarif PJP2U dan PJP4U yang dipungut oleh operator bandara sebesar 50%, serta menurunkan harga avtur sebesar 10% di 37 bandara. Diharapkan, kombinasi dari berbagai kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat, sehingga masyarakat dapat merayakan libur Nataru dengan lebih terjangkau. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan penerbangan yang ramah di kantong, tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan.






