fixmakassar.com – Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam melindungi petani dari praktik culas dengan mencabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk perlawanan terhadap oknum yang bermain api dalam distribusi pupuk, merugikan petani hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. "Hari ini, kami umumkan pencabutan izin 2.039 kios tersebut. Permainan kotor ini sudah lama berlangsung dan tak bisa lagi ditoleransi. Bagi yang merasa benar, silakan klarifikasi," tegas Amran, Senin (13/10/2025).
Data dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa dari 27.319 kios pupuk di seluruh Indonesia, ribuan di antaranya bermain curang dengan menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang ditetapkan. Pelanggaran ini tersebar di 285 kabupaten/kota di 28 provinsi, dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung menjadi episentrum masalah.

Amran menggambarkan kerugian akibat praktik ini seperti gunung es yang mencair perlahan, namun dampaknya sangat besar bagi petani. "Kerugiannya bisa mencapai ratusan miliar per tahun. Jika dibiarkan selama sepuluh tahun, angkanya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita, ada 160 juta jiwa yang harus kita lindungi. Mereka adalah garda terdepan, pahlawan pangan bangsa," ujarnya dengan nada prihatin.
Selisih harga yang ditemukan mencapai Rp 20.800 per sak Urea dan Rp 20.950 per sak NPK. Laporan pelanggaran ini dihimpun melalui sistem digital Kementan dan diverifikasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan kecepatan penindakan. Amran menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah senjata utama untuk menjaga produktivitas petani. Pemerintah, lanjutnya, akan menggandeng pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran. "Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani," serunya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Rahmad Pribadi menambahkan bahwa pihaknya bersama Kementan memperkuat pengawasan digital dan pelaporan real time untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan dan akuntabel. "Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak," tegasnya.
Rahmad menjelaskan bahwa PIHC akan menutup sistem otomatis bagi kios yang menjual di atas HET, melakukan pemeriksaan lapangan, memasang plakat peringatan, dan menutup permanen kios yang terbukti melanggar. "Jika satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami akan memastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu," pungkas Rahmad.
Langkah tegas ini adalah bukti komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.






