fixmakassar.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menebar angin segar bagi para pengusaha. Ia berjanji akan memangkas birokrasi perizinan investasi yang selama ini kerap menjadi batu sandungan. Komitmen ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, sebuah terobosan yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan investasi ke dalam satu sistem di Kementerian Investasi.
PP ini juga memperkenalkan mekanisme "fiktif positif", sebuah pedang bermata dua yang memungkinkan Kementerian Investasi menerbitkan izin secara otomatis jika kementerian teknis terkait lalai memberikan keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan. Rosan mengklaim kebijakan ini disambut bak oase di padang gurun oleh para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Selama ini, proses perizinan seringkali tersendat karena keterlambatan dari kementerian terkait. Ibaratnya, kami sudah menyerahkan bola, tapi mereka menahannya terlalu lama," keluh Rosan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ia mencontohkan, perjanjian service level agreement (SLA) dengan sebuah kementerian menetapkan batas waktu 10 hari untuk memberikan referensi izin. Namun, kenyataannya, proses tersebut bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun.
Dengan PP No. 28/2025, keterlambatan seperti itu tak lagi jadi alasan. Jika sebuah kementerian gagal memberikan izin dalam waktu yang disepakati, Kementerian Investasi akan langsung turun tangan. "Dalam dua bulan terakhir, kami telah menerbitkan 153 izin berkat kebijakan ini," ungkap Rosan.
Rosan meyakini, langkah ini akan memberikan kepastian, kecepatan, dan transparansi dalam proses perizinan investasi. Ke depan, ia berencana mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Kementerian Investasi. "Dari 700 RDTR yang direncanakan, kami menargetkan hampir 600 terhubung ke sistem kami," jelasnya.
Integrasi ini sempat membuat sistem Online Single Submission (OSS) kewalahan. "Sistem kami sempat melambat karena lonjakan data dari berbagai kementerian," aku Rosan. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menyempurnakan sistem OSS, demi kelancaran investasi di Indonesia.






