fixmakassar.com – Krisis pasokan gas bumi bagi industri non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) tengah menjadi sorotan. Seperti kapal yang kehabisan angin, industri megap-megap menghadapi penurunan pasokan gas dari hulu akibat fenomena natural declining. Sebagai respons, wacana impor gas pun mencuat, menjadi solusi sementara yang diperdebatkan.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai impor gas sebagai jalan keluar jangka pendek yang layak dipertimbangkan. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi alternatif selain realokasi gas ekspor untuk kebutuhan dalam negeri. "Keduanya ibarat dua sayap burung, penting untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujar Fahmy. Ia menambahkan, impor bisa memberikan harga gas yang lebih kompetitif, memberikan nafas lega bagi industri yang tercekik harga tinggi. "Jika harga impor lebih murah, mengapa tidak? Biarkan mekanisme pasar yang menentukan," tegasnya. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar impor gas dilakukan oleh institusi yang kompeten dan mampu menghitung kebutuhan pasar, mencegah ketidakseimbangan pasokan dan permintaan.

Namun, Fahmy menekankan bahwa impor gas hanyalah solusi sementara, seperti obat penghilang dahaga yang hanya sementara. Indonesia memiliki cadangan gas yang melimpah, misalnya dari Blok Masela, namun terhambat oleh minimnya infrastruktur. "Pembangunan infrastruktur pipa gas nasional harus digenjot, dan ini bukan hanya tanggung jawab swasta. Pemerintah harus hadir melalui APBN, seperti halnya pembangunan jalan tol," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, juga menyuarakan keprihatinan atas kesenjangan pasokan gas. Industri non-PGBT, menurutnya, menanggung beban harga gas yang tinggi, walaupun bukan penyebab kelangkaan. "Situasi ini tidak adil. Pemerintah harus memastikan pasokan merata dan harga gas yang wajar untuk semua sektor industri," ujarnya. Anggawira juga mendesak realokasi gas ekspor untuk kebutuhan domestik, demi menciptakan ketahanan energi yang lebih adil dan berkelanjutan. Pernyataan ini bagaikan lonceng peringatan bagi pemerintah untuk segera bertindak.






