Berita  

IHSG Ambles Misterius! Bareskrim & Bursa Siap Buru Dalang

Mahadana
IHSG Ambles Misterius! Bareskrim & Bursa Siap Buru Dalang

fixmakassar.com – Gelombang kejut menerpa pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bak kapal yang dihantam badai, anjlok tajam pada perdagangan Rabu dan Kamis (28-29 Januari) lalu, memicu tanda tanya besar. Kini, Bareskrim Polri tak tinggal diam, siap menyibak tabir di balik penurunan drastis tersebut dengan mendalami indikasi pidana. Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) tampil sebagai garda terdepan, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.

Bareskrim Polri, dengan mata elang mereka, mulai mencium adanya aroma tak sedap di balik gejolak pasar. Rencana penyelidikan mendalam akan difokuskan pada dugaan manipulasi harga atau praktik "saham gorengan" yang berpotensi menjadi biang kerok anjloknya IHSG. Ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan sebuah sinyal merah adanya kejahatan yang merugikan investor.

IHSG Ambles Misterius! Bareskrim & Bursa Siap Buru Dalang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menegaskan bahwa Bursa adalah benteng yang siap berdiri kokoh melawan segala bentuk kecurangan. "Bursa selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum," ungkap Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026). Ia menekankan, manipulasi pasar adalah racun yang harus dibasmi tuntas, dan tidak ada pihak yang kebal dari jerat hukum jika terbukti bersalah. "Setiap pihak yang melakukan manipulasi harga di pasar, melakukan kejahatan pasar modal," tegasnya, memperjelas bahwa jaring hukum akan menjangkau siapa pun tanpa pandang bulu.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dirtipideksus Bareskrim Polri memberikan gambaran bahwa langkah ini bukanlah yang pertama. Penyelidikan terhadap IHSG yang amblas ini sejalan dengan jejak kasus-kasus serupa yang telah dan sedang ditangani Bareskrim. Ia mencontohkan penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu, sebagai bukti konkret keseriusan aparat. "Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Ade, dikutip dari detiknews, Jumat (30/1/2026), mengindikasikan bahwa perburuan terhadap para pelaku kejahatan pasar modal terus berlanjut.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *