Berita  

Harga Beras Meroket? Pemerintah Turun Tangan!

Mahadana
Harga Beras Meroket?  Pemerintah Turun Tangan!

fixmakassar.com – Seperti air yang menenangkan dahaga, pemerintah akhirnya mengalirkan beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini, Sabtu (12/7/2025). Langkah ini bak tameng bagi masyarakat dari gejolak harga beras yang kian mengkhawatirkan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras SPHP tersedia di pasar tradisional, menjadi angin segar bagi ekonomi rakyat.

Penyaluran beras SPHP ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga beras secara bertahap di seluruh Indonesia. Program ini berjalan beriringan dengan bantuan pangan beras yang akan diluncurkan pada 14 Juli 2025, layaknya dua sayap yang saling mendukung. "Beras SPHP sudah bisa dibeli masyarakat di pasar-pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) mulai hari ini," terang Kepala Bapanas/NFA, Arief Prasetyo Adi. Penyalurannya akan diperluas ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.

Harga Beras Meroket?  Pemerintah Turun Tangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP sudah sampai di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Arief berharap intervensi ini mampu meredam fluktuasi harga dan memastikan beras yang diterima masyarakat berkualitas baik dengan harga terjangkau. Harga jual beras SPHP di gudang Bulog bervariasi, mulai dari Rp 11.000/kg hingga Rp 11.600/kg, tergantung wilayah. Harga eceran tertinggi (HET) pun telah ditetapkan, berkisar antara Rp 12.500/kg hingga Rp 13.500/kg.

Bapanas menegaskan akan memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik-praktik curang dalam program SPHP dan bantuan pangan beras. Sinergi dengan TNI dan Polri akan dimaksimalkan untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. Target penyaluran SPHP hingga Desember 2025 mencapai 1,318 juta ton, menambah 181,2 ribu ton yang telah disalurkan sebelumnya.

Sementara itu, bantuan pangan beras akan mulai disalurkan pada 14 Juli 2025, menjangkau 18,2 juta penerima dengan alokasi 20 kg beras per penerima. Program ini, yang seharusnya berlangsung selama dua bulan (Juni-Juli), memberikan bantuan 10 kg beras per bulan per penerima. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras agar kepercayaan publik tetap terjaga. Bapanas telah menerbitkan surat penugasan kepada Bulog untuk pelaksanaan kedua program ini. Semoga program ini menjadi cahaya harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *