fixmakassar.com – Badai menerjang industri beras nasional! Kementan mengumumkan bahwa Bareskrim Polri telah memanggil 10 produsen beras terbesar di Indonesia. Langkah tegas ini bak sambaran petir di siang bolong, menyusul temuan mengejutkan dari investigasi fixmakassar.com terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan fakta pahit: 86% beras tak sesuai standar!
"Bayangkan, angka itu seperti gunung es yang membayangi ketahanan pangan kita," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025). Pemanggilan ini, lanjutnya, merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Amran mengaku sempat diingatkan untuk berhati-hati karena kasus ini melibatkan ‘pajangan’ pengusaha besar. Namun, tekadnya bulat. "Ini perintah Bapak Presiden untuk membereskan korupsi dan mafia," tegas Amran.

Nama-nama perusahaan yang terlibat belum diumumkan. Kepolisian masih bekerja untuk mengumpulkan bukti agar proses hukum berjalan lancar. Amran memastikan, setelah proses hukum selesai, publik akan mengetahui siapa saja yang terlibat. "Semua akan terungkap," janjinya.
Sebelumnya, Menteri Amran bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kepolisian melakukan investigasi lapangan pada 6-23 Juni 2025 di 10 provinsi. Hasilnya sungguh mengejutkan. Baik beras premium maupun medium, banyak yang tak sesuai volume, harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), tak terdaftar PSAT, dan tak memenuhi standar mutu Permentan No.31 Tahun 2017.
Investigasi mendapati 85,56% beras premium tak sesuai standar mutu, bahkan 59,78% dijual di atas HET. Sementara 21,66% memiliki berat lebih rendah dari yang tertera. Kondisi beras medium lebih parah lagi; 88,24% tak sesuai SNI, 95,12% dijual di atas HET, dan 9,38% bobotnya lebih ringan dari kemasan. Kasus ini seakan menjadi cerminan betapa rapuhnya sistem pengawasan pangan kita. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.






