Berita  

Garuda Butuh Dana Tambahan, Nasibnya di Tangan Holding BUMN!

Mahadana
Garuda Butuh Dana Tambahan, Nasibnya di Tangan Holding BUMN!

fixmakassar.com – CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, akhirnya angkat bicara mengenai permintaan Garuda Indonesia akan suntikan modal untuk menambah armada pesawat. Permintaan tersebut, bagai burung yang merindukan langit yang lebih luas, tengah dikaji secara cermat oleh holding BUMN Danantara. "Ya, permintaan itu sedang dievaluasi," ungkap Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Namun, evaluasi ini bukan hanya untuk Garuda. Danantara, bagai nahkoda yang mengatur armadanya, tengah menelaah seluruh rencana BUMN lainnya. Tujuannya? Meningkatkan dan mengoptimalkan aset BUMN secara menyeluruh. "Bukan hanya Garuda, kita mengevaluasi semua BUMN. Bagaimana meningkatkan dan mengoptimalisi aset yang ada," tegas Rosan.

Garuda Butuh Dana Tambahan, Nasibnya di Tangan Holding BUMN!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Rosan telah beberapa kali membenarkan adanya diskusi soal penyuntikan modal ke Garuda. Pada akhir Mei lalu, ia menyatakan bahwa pembahasan tersebut tengah berjalan. Namun, detail besaran dana dan mekanismenya masih dirahasiakan. "Nanti lah kalau itu. Karena kita masih diskusi dengan semua pihak," ujarnya saat ditemui di lokasi yang sama pada Kamis (22/5/2025).

Garuda Indonesia sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Mereka menekankan bahwa keputusan akhir mengenai aksi korporasi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham, yaitu negara melalui Kementerian BUMN dan Danantara. Maskapai pelat merah ini mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait, sembari memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai rencana. "Pertimbangan, kebijakan, dan strategi atas aksi korporasi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait," jelas Rosan. Jadi, nasib Garuda kini bagai layang-layang yang tergantung pada hembusan angin kebijakan pemerintah.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *