Skandal Minyakita: Harga Mencekik, Produsen Kena Batunya!
Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), tak segan turun tangan langsung. Dalam sidak mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026), Amran menemukan praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ibarat duri dalam daging, harga Minyakita yang seharusnya Rp 15.700 per liter, justru melambung menjadi Rp 19.000.

Melihat anomali harga yang memberatkan masyarakat ini, Amran segera mengambil tindakan tegas. "Ini minyak goreng tertulis Rp 15.700. Tapi dijual tadi Rp 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri," tegas Amran, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian pada Sabtu (21/2/2026). Ia langsung meminta Satgas Pangan Polri untuk bertindak cepat.
Amran memastikan bahwa produsen di balik Minyakita yang bermasalah ini, PT Tunas Agro, sudah berada dalam jerat hukum. "Ternyata perusahaan ini, PT Tunas Agro, ini sudah ditindak. Jadi ini kelihatan barang lama, sudah P21, sudah tersangka ya? Sudah tersangka," jelas Amran, menandakan bahwa kasus ini bukanlah hal baru bagi pihak berwenang.
Dugaan sementara, barang yang ditemukan di pasar adalah sisa distribusi lama sebelum proses hukum berjalan penuh. Namun, Amran tak main-main. Ia menegaskan, jika praktik serupa kembali ditemukan atau ada distribusi baru dari pola yang sama, tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi. "Jadi ini adalah residunya. Kalau ada lagi barang-barang masuk, seperti ini lagi, kita tindak lagi, tersangka lagi. Udah lah, kita penjarakan aja," ancamnya, dengan nada geram. "Ini orang bikin susah."
Peringatan Keras di Bulan Suci
Menjelang Bulan Puasa dan Lebaran, Amran juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha bahan pangan. Ia menekankan agar tidak ada yang memanfaatkan momen sakral ini untuk memainkan harga atau melanggar ketentuan HET. "Pada seluruh saudaraku sahabatku pengusaha tolong deh jangan main-main di bulan suci Ramadhan. Kalau ada yang menaikkan harga pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri," tandasnya.
Pengawasan kini bukan lagi sekadar imbauan angin lalu. Bapanas, melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, gencar beroperasi di seluruh wilayah setiap harinya. Setiap laporan pelanggaran segera ditelusuri dan ditindaklanjuti di lapangan. "Operasi terus. Sekarang tim kami bukan sebagai Menteri Pertanian saja, sebagai Kepala Bapanas, tim di seluruh Indonesia kami tempatkan. Sekarang kosong kantornya, tim mengawal ada naik laporkan dan ditindak. Nggak lagi dirayu-rayu, ditindak," terang Amran, menegaskan perubahan strategi dari persuasi menjadi penindakan.
Pemerintah, imbuhnya, tidak anti terhadap pengusaha, namun mencari keuntungan jangan sampai mengorbankan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang menantang. "Jadi kami terima kasih pada pengusaha, kami tidak mau berniat ganggu pengusaha-pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," pungkas Amran, menandaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan rakyat, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.






