fixmakassar.com – Industri furnitur Indonesia kini berada di persimpangan jalan, diterpa badai ketidakpastian akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Kenaikan tarif yang mencapai 50% untuk produk furnitur tertentu, termasuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta 30% untuk produk berlapis kain, bagaikan palu godam yang siap menghantam ekspor furnitur RI. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), memperkirakan bahwa permintaan ekspor produk furnitur Indonesia berpotensi merosot tajam, bahkan hingga 40%. "Ini akan menjadi pukulan telak bagi industri furnitur dalam negeri, yang selama ini menjadikan AS sebagai pangsa pasar terbesar," ujarnya. Menurut Huda, setiap kenaikan tarif sebesar 1% dapat mengurangi impor oleh AS sebesar 0,8%.

Penurunan permintaan dari AS akan berdampak domino pada produksi furnitur di dalam negeri. Di sisi lain, daya beli masyarakat terhadap produk furnitur domestik juga belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan. "Industri furnitur kita tertekan dari sisi ekspor maupun pasar domestik," tegas Huda.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menekankan pentingnya negosiasi yang intensif dengan pemerintah AS. "Kita perlu berjuang keras agar produk-produk unggulan kita, seperti tekstil, alas kaki, CPO, dan furnitur, masuk dalam kategori yang mendapatkan pengecualian tarif," jelasnya.
Namun, Wijayanto juga mengingatkan agar Indonesia tidak perlu panik berlebihan. Kebijakan tarif Trump menuai banyak penolakan di dalam negeri AS, terutama dari daerah penghasil pertanian yang merupakan basis pendukung setia Partai Republik. Selain itu, ada peluang bagi Jaksa Agung untuk menganulir kebijakan tersebut. "Jadi, kita harus bersiap, tetapi jangan sampai panik," pungkasnya. Industri furnitur RI kini berharap ada secercah harapan di tengah badai tarif yang mengancam.






