Berita  

DIY Gebrak Investasi dengan Piagam Wajib Pajak: Era Baru Kepercayaan?

DIY Gebrak Investasi dengan Piagam Wajib Pajak: Era Baru Kepercayaan?

fixmakassar.com – Yogyakarta kini punya senjata baru untuk menarik investasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY resmi meluncurkan Taxpayers’ Charter. Ibarat kompas, piagam ini akan memandu wajib pajak memahami hak dan kewajibannya.

Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan fondasi kokoh untuk membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menekankan bahwa dokumen ini adalah langkah fundamental untuk memperkuat rasa saling percaya.

DIY Gebrak Investasi dengan Piagam Wajib Pajak: Era Baru Kepercayaan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sri Sultan Hamengkubuwono X menambahkan, kehadiran DJP dan KADIN DIY diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. "Taxpayers’ Charter adalah simbol kesiapan Yogyakarta menyambut investasi dengan kepastian hukum yang jelas," tegas Sri Sultan.

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, menjelaskan bahwa Taxpayers’ Charter adalah wujud nyata itikad baik DJP dalam memberikan kepastian dan transparansi. Sementara itu, perwakilan KADIN DIY, Robby Kusumaharta, menyebut pajak sebagai tanggung jawab moral untuk membangun negeri.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur DIY menyerahkan piagam Taxpayers’ Charter secara simbolis kepada sejumlah perwakilan wajib pajak dari berbagai kalangan. Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia investasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *