Berita  

Dapur Bergizi Bocor! Modus Korupsi Rp10 Miliar Terkuak

Dapur Bergizi Bocor! Modus Korupsi Rp10 Miliar Terkuak

fixmakassar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tabir gelap praktik korupsi yang menggerogoti Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Dana segar senilai Rp10 miliar yang seharusnya menjadi amunisi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, justru menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. BGN menemukan modus operandi yang cukup sistematis, mulai dari mark-up harga bahan baku hingga pembuatan laporan keuangan fiktif.

Saat ini, lebih dari 10 ribu SPPG telah berdiri kokoh di berbagai pelosok negeri. Di balik setiap SPPG, ada trio garda depan: Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai kepala, ahli gizi, dan akuntan. Ironisnya, para SPPI yang notabene adalah lulusan perguruan tinggi dengan usia rata-rata 26-27 tahun, justru menjadi sasaran empuk godaan korupsi.

 Dapur Bergizi Bocor! Modus Korupsi Rp10 Miliar Terkuak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Bayangkan, dana sebesar Rp70 triliun kita gelontorkan langsung ke dapur-dapur SPPG. Godaannya luar biasa besar," ungkap Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan.

Menurut Tigor, modus yang paling sering terjadi adalah penyuplai "nakal" yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan. Tawaran ini bagaikan buah simalakama bagi para pengelola dapur MBG yang masih hijau. Mereka dijanjikan tambahan penghasilan hingga Rp20 juta per bulan.

"Ternyata godaan ini sangat kuat. Ada yang tergoda, dibujuk oleh yayasan untuk membeli bahan baku jelek dengan imbalan selisih harga. Mereka bahkan sudah berekspektasi bisa mendapatkan tambahan Rp20 juta setiap bulan. Ini sangat disayangkan, karena mereka mengorbankan kualitas bahan pangan. Beberapa bahkan sudah kami pecat," jelas Tigor dengan nada prihatin.

Selain itu, kinerja SPPI juga seringkali tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya, mereka mengawasi proses pemasakan dengan ketat, namun kenyataannya banyak yang lalai. Laporan keuangan SPPG pun tak luput dari masalah. Banyak yang tidak memberikan laporan yang benar, sehingga BGN merasa perlu menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat melalui virtual account (VA).

"Dengan VA, setiap dapur hanya memiliki satu ATM yang hanya bisa diakses oleh dua orang, yaitu perwakilan yayasan dan Kepala SPPG. Ini adalah jangkar yang kami pasang untuk mencegah korupsi. Dana Rp10 miliar per dapur itu jumlah yang sangat besar," pungkas Tigor. BGN berharap, dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, praktik korupsi di dapur-dapur SPPG dapat diminimalisir, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat tidak lagi menguap begitu saja.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *