Berita  

Dana Ratusan Triliun "Menganggur," Siap Dipompa ke Daerah?

Dana Ratusan Triliun "Menganggur," Siap Dipompa ke Daerah?

fixmakassar.com – Ibarat air yang tertahan di bendungan, dana pemerintah senilai Rp 275 triliun kini tengah "menganggur" di Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik kembali dana jumbo ini dan mengalirkannya ke Bank Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur. Tujuannya? Memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh pelosok negeri.

Purbaya menjelaskan bahwa diskusi intensif sedang berlangsung untuk menentukan berapa banyak dana yang dapat diserap oleh masing-masing bank daerah tersebut. "Saya tidak akan memaksakan," tegasnya usai menghadiri acara di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar efektif digunakan untuk meningkatkan kredit dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.

 Dana Ratusan Triliun "Menganggur," Siap Dipompa ke Daerah?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Prioritas awal akan diberikan kepada Bank Jakarta dan Bank Jatim, mengingat kapasitas dan potensi yang mereka miliki. Purbaya menambahkan, "Saya merasa lebih aman jika menempatkan dana di sana. Kalau sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, saya bisa memotong Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai jaminan."

Selain bank daerah, pintu juga terbuka lebar bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menerima tambahan dana, asalkan penempatan tahap pertama menunjukkan hasil yang memuaskan. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank BUMN pada 12 September 2025, dengan alokasi terbesar untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Menanggapi permintaan tambahan dana dari BRI, Purbaya menyatakan akan melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kesiapan bank tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *