Berita  

Buruh Tunda Aksi di DPR! Ada Apa Gerangan?

Mahadana
Buruh Tunda Aksi di DPR! Ada Apa Gerangan?

fixmakassar.com – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang digagas oleh Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) di depan Gedung DPR RI pada 30 September 2025 mendadak dibatalkan. Pembatalan ini bak oase di tengah gurun, memberikan sedikit ketenangan di tengah potensi kericuhan.

Alasannya? Pucuk pimpinan DPR RI bersedia membuka pintu lebar-lebar untuk menerima delegasi dari Partai Buruh dan KSP-PB. Sebanyak 50 perwakilan akan diterima langsung untuk menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.

 Buruh Tunda Aksi di DPR! Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menjelaskan bahwa KSP-PB merupakan kekuatan besar yang terdiri dari 73 elemen gerakan buruh. Di dalamnya bernaung Partai Buruh, empat konfederasi serikat buruh terbesar, dan 59 federasi serikat pekerja tingkat nasional dari berbagai sektor industri. Mulai dari otomotif, elektronik, hingga sektor krusial seperti energi dan pertambangan, semua bersatu.

Tak hanya itu, KSP-PB juga merangkul sektor-sektor lain seperti tenaga medis, guru, pekerja digital platform, hingga konten kreator. Bahkan, sembilan organisasi kerakyatan seperti serikat petani dan komunitas ojek online (ojol) turut bergabung dalam barisan ini.

"Delegasi 50 orang perwakilan KSP-PB akan diterima pimpinan DPR RI pada 30 September 2025 pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan draf sandingan RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia," ungkap Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh ini terbagi menjadi tiga bagian penting. Pertama, prinsip-prinsip fundamental yang wajib diakomodasi dalam proses pembuatan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang bertujuan melindungi seluruh pekerja di berbagai sektor. Rinciannya mencakup buruh manufaktur, pekerja platform digital, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidikan, buruh BUMN, tenaga honorer, jurnalis, pekerja rumah tangga (PRT), buruh migran, hingga gig workers.

Terakhir, bagian ketiga berisi draf sandingan norma hukum/pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang disusun oleh Tim KSP-PB.

Pada 30 September 2025, KSP-PB akan menggelar konferensi pers langsung di depan gerbang utama DPR RI sebelum memasuki ruang Komisi V DPR RI. Sepuluh pimpinan KSP-PB akan menjadi juru bicara dalam konferensi pers tersebut. Informasi ini dilansir dari fixmakassar.com – .

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *