fixmakassar.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bagai badai yang menerjang, mengumumkan rencana kenaikan tarif impor untuk Kanada hingga 35% mulai Agustus 2025 mendatang. Keputusan ini, seperti pukulan telak bagi ekonomi Kanada, diumumkan melalui media sosial, sebuah langkah yang semakin memperlihatkan gaya kepemimpinan Trump yang tak kenal kompromi. Dalam suratnya kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney, Trump menuding Kanada sebagai sumber masalah, mengeluhkan masuknya fentanil dan hambatan perdagangan yang merugikan peternak sapi perah AS. Defisit perdagangan, menurut Trump, adalah ancaman bagi keamanan nasional AS. Sebuah retorika yang kuat, layaknya pernyataan perang dagang.
Sebelumnya, AS telah memberlakukan tarif impor 25% untuk Kanada. Kenaikan ini menjadi ancaman serius bagi Kanada yang tengah berupaya menyepakati pakta perdagangan dengan Washington. Namun, seorang pejabat pemerintahan AS memberikan sedikit celah harapan, mengatakan bahwa pengecualian untuk barang-barang yang tercakup dalam Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) diperkirakan tetap berlaku. Tarif 10% untuk energi dan pupuk juga tampaknya aman, meski Trump belum memberikan keputusan final.

Respon dari Kanada pun tak kalah tajam. Para pejabat Kanada membantah klaim Trump, mengatakan hanya sebagian kecil fentanil berasal dari negara tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan AS dalam memerangi peredaran fentanil. Carney, melalui unggahan di X (sebelumnya Twitter), menyatakan bahwa Kanada telah membuat kemajuan signifikan dalam mengatasi masalah ini. Pernyataan ini bagaikan tameng melawan serangan verbal Trump. Pertarungan dagang ini pun semakin memanas, menunggu babak selanjutnya yang penuh ketidakpastian.






