Berita  

Beras Ilegal 250 Ton: Akhir Tragis di Ujung Negeri?

Mahadana
Beras Ilegal 250 Ton: Akhir Tragis di Ujung Negeri?

fixmakassar.com – Nasib ratusan ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang kini berada di tangan pengadilan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai beras ilegal seberat 250 ton ini masih akan melalui proses yang panjang. Namun, ia menegaskan bahwa beras-beras tersebut tidak boleh sampai lolos dan beredar di pasaran. Ibarat bom waktu, beras-beras ini kini disegel rapat di gudang PT Multazam Sabang Group, menunggu vonis pengadilan.

Amran menuturkan, pemerintah belajar dari pengalaman pahit di masa lalu. Pada tahun 2017, kasus serupa terjadi dengan komoditas jagung. Saat itu, jagung impor ilegal berhasil dicegat sebelum izin keluar dan langsung diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asal. "Dulu pernah terjadi jagung, langsung kami suruh balik semua," ujarnya.

 Beras Ilegal 250 Ton: Akhir Tragis di Ujung Negeri?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Mentan juga menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan di balik impor beras ilegal ini. Diduga kuat, beras-beras tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam. Amran telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk memastikan tidak ada perizinan impor yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hasilnya nihil, tidak ada satu pun pejabat yang memberikan lampu hijau untuk impor beras ini.

Amran menegaskan bahwa stok beras di Sabang saat ini dalam kondisi aman dan melimpah. "Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap," tegasnya. Ia pun mempertanyakan nasionalisme pihak-pihak yang terlibat dalam impor ilegal ini. "Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *