Berita  

Badan Baru Komoditas? Mendag & Wamentan Kompak Menolak!

Mahadana
Badan Baru Komoditas? Mendag & Wamentan Kompak Menolak!

fixmakassar.com – Jakarta – Usulan pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis menuai penolakan dari dua pucuk pimpinan kementerian. Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sepakat bahwa pembentukan badan baru justru berpotensi menimbulkan kerumitan birokrasi.

Budi Santoso berpendapat bahwa koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait komoditas strategis sudah berjalan efektif. Ibarat orkestra yang sudah harmonis, penambahan instrumen baru justru bisa mengacaukan melodi yang sudah tertata. "Menurut saya tidak perlu ada badan baru," tegasnya dalam rapat kerja dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan bahwa RUU ini sebaiknya menjadi acuan bagi kementerian terkait dalam menentukan kebijakan, bukan malah menciptakan lembaga baru.

 Badan Baru Komoditas? Mendag & Wamentan Kompak Menolak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Senada dengan Mendag, Sudaryono juga mengkhawatirkan pembentukan badan baru akan menambah lapisan birokrasi yang tidak efisien. Menurutnya, keberadaan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sudah cukup untuk mengkoordinasikan lintas kementerian terkait komoditas strategis. "Kami merasa itu menambah birokrasi sehingga tidak efisien dalam pengaturannya," ujarnya.

fixmakassar.com – menilai, penolakan ini didasari kekhawatiran akan tumpang tindih kebijakan dan kesulitan koordinasi jika terlalu banyak lembaga yang terlibat. Lebih baik memperkuat direktorat yang sudah ada di kementerian terkait, daripada membentuk badan baru yang berpotensi menjadi "benalu" birokrasi.

Dalam draf RUU Komoditas Strategis, pembentukan Badan Komoditas Strategis diamanatkan dalam Pasal 56 dan harus terealisasi paling lama 2 tahun sejak undang-undang diundangkan (Pasal 71 ayat 1). Namun, dengan adanya penolakan dari Mendag dan Wamentan, usulan ini perlu dikaji ulang agar tidak menjadi "bom waktu" yang menghambat efektivitas kebijakan komoditas strategis.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *