fixmakassar.com – Pemerintah pusat menunjukkan ketegasannya dalam menggenjot realisasi anggaran belanja di penghujung tahun fiskal 2025. Ibarat pedang bermata dua, kementerian/lembaga (K/L) yang kedapatan lambat membelanjakan anggaran, siap-siap menyaksikan dana mereka dialihkan ke unit lain yang lebih gesit.
Ferry Irawan, Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa evaluasi serapan anggaran K/L sudah mulai berjalan. Langkah ini menjadi bagian dari tugas Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah. "Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah ini kita susun untuk memonitor berbagai program prioritas pemerintah," jelas Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ferry menambahkan, satgas ini terbagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Bidang Monitoring Realisasi Anggaran yang bertugas menelisik realisasi anggaran K/L, mulai dari pagu, serapan, hingga proyeksi ke depan. "Evaluasi dilakukan hingga akhir Oktober, untuk melihat apakah target tercapai atau tidak. Jika tidak sesuai harapan, Menteri Keuangan akan mengalihkan anggaran ke kementerian lain yang memiliki program yang lebih siap," tegasnya.
Pokja kedua bertugas mempercepat implementasi program dan mengatasi hambatan (Debottlenecking). Sementara Pokja ketiga fokus pada dukungan regulasi dan penegakan hukum. "Jika penyusunan kebijakan membutuhkan dukungan regulasi, Pokja Ketiga siap membantu," imbuh Ferry.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga telah memberikan peringatan keras kepada K/L dengan serapan anggaran yang rendah. Dalam laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja K/L yang belum terserap mencapai Rp 474,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan K/L untuk segera menyiapkan program untuk menyerap sisa anggaran tersebut. Evaluasi akan dilakukan pada akhir Oktober. Jika K/L gagal menyerap anggaran, dana tersebut akan dipindahkan. "Penyisiran anggaran sudah dimulai. Lembaga kementerian hanya punya waktu 16 hari lagi untuk mempersiapkan penyerapan hingga akhir tahun. Jika tidak, pada akhir Oktober, anggaran akan direlokasi ke tempat lain jika mereka tidak bisa belanja," tegasnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). fixmakassar.com






