fixmakassar.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, baru-baru ini meluruskan kabar yang beredar bak bola liar mengenai anggaran DPR RI tahun 2026. Angka fantastis Rp 9,9 triliun yang sempat membuat publik tercengang, ternyata hanyalah sebagian dari cerita. Seperti membedah buah durian, ternyata di balik angka tersebut terdapat dua komponen utama yang kerap tercampur aduk.
Said Abdullah menjelaskan dengan gamblang, bahwa angka Rp 9,9 triliun itu terdiri dari dua bagian. Sebesar Rp 6,7 triliun dialokasikan untuk operasional DPR RI itu sendiri, sementara sisanya, Rp 2,2 triliun, merupakan anggaran untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. "Jadi, ASN-nya nggak mau digaji? Mau diambil DPR semua? Tentu tidak," tegas Said, menepis kesalahpahaman yang beredar. Ia menekankan bahwa menyebut angka Rp 9,9 triliun tanpa membedakan kedua nomenklatur ini, sama saja seperti mencampur adukan gula pasir dan garam.

Lebih lanjut, Said memastikan tidak ada kenaikan anggaran DPR RI untuk tahun 2026. Saat ini, Banggar tengah melakukan pemilahan anggaran agar lebih transparan, memisahkan mana yang benar-benar untuk ASN di lingkungan Setjen DPR dan mana yang diperuntukkan bagi operasional DPR itu sendiri. "Kami ingin memilah-milah mana yang untuk ASN, mana yang untuk kegiatan DPR," jelasnya.
Data dalam Buku II Nota Keuangan 2026 memang mencantumkan angka Rp 9,9 triliun untuk DPR RI. Angka ini memang relatif sama dengan outlook anggaran 2025. Namun, jika dibandingkan dengan realisasi belanja DPR dalam lima tahun terakhir (2021-2024), angka tersebut terkesan melonjak drastis. Realitasnya, anggaran DPR pada tahun-tahun sebelumnya jauh lebih rendah, berkisar antara Rp 5,41 triliun hingga Rp 6,01 triliun. Anggaran DPR 2026 sendiri, terdiri dari Rp 5,67 triliun untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan, serta Rp 4,22 triliun untuk program dukungan manajemen. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan akurat mengenai alokasi anggaran DPR RI.






