Berita  

Anggaran Daerah Bisa Gendut di 2026? Ini Kode dari Menkeu!

Mahadana
Anggaran Daerah Bisa Gendut di 2026? Ini Kode dari Menkeu!

fixmakassar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi angin segar bagi pemerintah daerah (Pemda). Ia memastikan tidak akan ada lagi pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD). Bahkan, secercah harapan muncul, ada kemungkinan tambahan dana di tahun 2026 bagi daerah yang benar-benar membutuhkan. "TKD nggak ada efisiensi lagi," tegas Purbaya di Bali, Jumat (5/12/2025), mengisyaratkan komitmen pemerintah pusat.

Dalam rancangan APBN 2026, alokasi TKD awalnya dipatok Rp 649,99 triliun, menyusut signifikan dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, setelah Purbaya menduduki kursi Menteri Keuangan pada 8 September 2026, angka tersebut sedikit direvisi menjadi sekitar Rp 693 triliun, mengakomodasi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 Anggaran Daerah Bisa Gendut di 2026? Ini Kode dari Menkeu!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Purbaya mengakui banyak Pemda yang merasa "gigit jari" akibat penurunan anggaran TKD. Ia pun telah menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Pemangkasan TKD 2026 merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menyoroti lambatnya penyerapan dan ketidaktepatan sasaran penggunaan TKD oleh Pemda. Tak hanya itu, kebocoran anggaran akibat korupsi juga menjadi perhatian serius.

Namun, jangan berkecil hati! Purbaya memberikan "lampu hijau" bagi Pemda yang ingin anggaran TKD-nya ditambah. Kuncinya, kinerja pemanfaatan TKD harus diperbaiki secara signifikan mulai kuartal IV-2025 hingga kuartal I-2026. "Kita lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran dengan lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu dan nggak bocor," ujarnya.

Jika Pemda mampu membuktikan diri, Purbaya berjanji akan mempertimbangkan penambahan anggaran TKD. "Nanti kita pertimbangkan apakah bisa dibuat uang lebih untuk TKD tambahan, tapi nanti kita lihat keadaan anggaran, keadaan ekonomi dan keadaan bagaimana mereka bisa membelanjakan uangnya," pungkasnya. Jadi, bola kini ada di tangan Pemda. Buktikan kinerja, dan anggaran daerah bisa jadi lebih "gendut" di tahun 2026!

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *