Heboh Makan Gratis Saat Sahur? BGN Beri Klarifikasi Mengejutkan!
fixmakassar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara, menepis spekulasi yang beredar luas mengenai distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, secara tegas membantah narasi tersebut, meluruskan informasi yang mulai menyebar bak riak di air.

Nanik menjelaskan, pedoman distribusi MBG telah tertuang jelas dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026. Dokumen ini mengatur secara rinci Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Bulan Ramadan, Idul Fitri 1447H/2026M, hingga Libur Tahun Baru Imlek 2026. Ia menekankan, tidak ada satu pun klausul dalam edaran tersebut yang mengindikasikan pembagian makanan pada jam-jam sahur.
Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadan, distribusi MBG ibarat denyut nadi yang berdetak dua kali sepekan, yakni terbatas pada hari Senin dan Kamis saja. "Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00-09.00 WIB dan 11.00-12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur," tegas Nanik dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026), memadamkan api kerancuan informasi.
Mekanisme penyaluran MBG ini, terang Nanik, mencakup pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah-sekolah, hingga sistem delivery melalui titik serah terima yang telah dijadwalkan. Khusus untuk institusi pendidikan berasrama seperti pesantren, proses pengolahan makanan akan dilakukan pada siang hari, kemudian disajikan saat waktu berbuka puasa tiba, selaras dengan koordinasi yang telah terjalin dengan pihak satuan pendidikan.
Nanik juga mengakui bahwa pada fase awal Ramadan, tepatnya antara 18 hingga 22 Februari 2026, pendistribusian MBG sempat ‘beristirahat’. Namun, roda program kembali berputar mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan konsisten mengikuti pola layanan dua kali sepekan, setiap Senin dan Kamis, seperti yang telah ditetapkan.
Bagi wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya menjalankan ibadah puasa, MBG disalurkan dalam wujud paket makanan kemasan sehat. Paket ini dirancang agar dapat dinikmati saat berbuka puasa atau secara bertahap, memberikan fleksibilitas bagi para penerima. Seluruh paket diproduksi dan dikemas oleh SPPG, dengan jaminan memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan yang ketat, menjadikannya benteng nutrisi yang terpercaya.
Nanik menutup penjelasannya dengan imbauan keras kepada masyarakat. "Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi," pungkasnya, berharap masyarakat dapat menjadi saring yang cerdas dalam menerima informasi, bukan spons yang menyerap segalanya.





