Harga Cabai Merah Bikin Panas Dompet? Jurus Pamungkas Pemerintah Tiba!
fixmakassar.com – Jakarta – Kenaikan harga cabai rawit merah yang kian "menggigit" kantong masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan, telah memicu respons cepat dari pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak sigap, menyiapkan strategi "guyuran" pasokan besar-besaran ke pasar-pasar induk sebagai upaya meredam lonjakan harga yang kerap terjadi secara musiman.

Fenomena harga cabai yang melonjak tinggi ini, menurut Bapanas, adalah siklus tahunan yang diperparah oleh pola curah hujan yang sulit diprediksi. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Mereka telah menjalin koordinasi untuk menyalurkan stok cabai rawit merah dari sentra-sentra produksi langsung ke jantung distribusi, yaitu pasar-pasar induk seperti Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) dan Tanah Tinggi.
"Kami terus berupaya. Setelah rapat dengan para ‘Champion’ (penyedia/distributor utama) kemarin, tim kami hari ini langsung bergerak mencari lokasi sumber pasokan. Kemungkinan besar dari Bandung dan sekitarnya, Lembang, dan daerah lain," terang Ketut dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026), seperti dikutip dari fixmakassar.com. "Kita akan dorong ke pasar induk. Jadi, pasar induk kita ‘banjiri’ dengan cabai dulu, biar harganya agak turun di sana."
Pasokan cabai ini diharapkan berasal dari petani binaan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan harga yang masih wajar, menjadi "obat penenang" bagi gejolak harga di pasaran. Rencananya, cabai akan dibeli dari petani dengan harga Rp 45.000 per kilogram (kg). Para pedagang di pasar induk diharapkan dapat menyerapnya di kisaran Rp 50.000 per kg, dan menargetkan harga eceran ke konsumen akhir di rentang Rp 60.000 hingga Rp 65.000 per kg.
Untuk memastikan efektivitas strategi ini, Bapanas menargetkan suplai minimal 2 ton per hari selama dua minggu ke depan. Cabai-cabai ini akan didatangkan dari berbagai penjuru negeri, mulai dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Enrekang Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Solok Sumatera Barat, hingga Aceh.
Dengan skema penggelontoran stok dari produsen dengan harga yang terkontrol, tidak jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat petani, diharapkan akan ada efek domino positif terhadap Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Depresiasi harga pun, layaknya riak air yang menenangkan, diharapkan akan terjadi secara bertahap.
Sebagai konteks, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rerata harga cabai rawit nasional hingga minggu kedua Februari 2026 masih bertengger di angka Rp 67.038 per kg. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat segera membawa harga kembali ke tingkat yang lebih ramah di kantong masyarakat.






