fixmakassar.com – Gelombang protes buruh siap menerjang! Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan 75 ribu buruh di 38 provinsi. Aksi ini, bak tsunami yang siap menghantam, dijadwalkan berlangsung pada 15-25 Agustus 2025 mendatang. Mereka menolak kesepakatan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk transfer data pribadi warga negara Indonesia.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi ini sebagai respons atas berbagai permasalahan yang dihadapi buruh. "Aksi akan terpusat di kantor-kantor gubernur di berbagai daerah, dan di Jakarta, aksi akan digelar di Istana Kepresidenan atau Gedung DPR RI," tegas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025). Ia menambahkan bahwa demonstrasi akan dilakukan secara damai dan konstitusional.

Salah satu isu utama yang memicu amarah buruh adalah ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan tarif Trump yang masih membebani perekonomian. Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2024 yang seharusnya memicu perubahan, justru dianggap jalan di tempat. RUU Perburuhan yang baru belum juga disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Situasi ini, bagaikan api yang menyulut bara, semakin memanaskan suasana.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti masalah lain yang melilit buruh, seperti maraknya pekerja outsourcing tanpa jaminan, sistem pajak yang tidak adil, dan daya beli masyarakat yang terus menurun. Semua ini menjadi latar belakang enam tuntutan utama yang akan mereka bawa dalam aksi tersebut, yakni:
- Penghapusan sistem outsourcing.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan MK Nomor 168/2024.
- Pengesahan RUU Pemilu tentang pemisahan Pemilu tingkat nasional dan daerah sesuai putusan MK 135/2025.
- Penerapan pajak yang berkeadilan bagi buruh, termasuk kenaikan PTKP, penghapusan diskriminasi pajak bagi buruh perempuan, dan penolakan pajak untuk uang pesangon, JHT, THR, dan dana pensiun.
- Penolakan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat.
- Pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Trump.
Aksi ini diprediksi akan menjadi sorotan nasional, mengingat jumlah peserta yang cukup besar dan tuntutan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan buruh. Apakah pemerintah akan merespon tuntutan ini? Kita tunggu saja bagaimana drama ini akan berakhir.






