Berita  

Rahasia di Balik Tarif 19%: Data Pribadi Kita Aman?

Mahadana
Rahasia di Balik Tarif 19%: Data Pribadi Kita Aman?

fixmakassar.com – Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara terkait kesepakatan kontroversial penurunan tarif impor hingga 19% yang dikaitkan dengan transfer data ke Amerika Serikat (AS). Seperti membuka kotak pandora, isu ini sempat menimbulkan kekhawatiran publik. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa interpretasi soal "penyerahan data pribadi" kepada AS adalah keliru. Ia membandingkannya dengan "mengartikan puisi cinta sebagai ancaman perang"— sama sekali tidak sesuai konteks.

"Tidak benar jika diartikan sebagai penyerahan data pribadi warga Indonesia ke AS," tegas Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, pertukaran data antara Indonesia dan AS memang sudah berlangsung lama. Kesepakatan ini justru bertujuan memperkuat keamanan dan mekanisme pengawasan pertukaran data tersebut, khususnya data yang tersimpan di platform-platform milik perusahaan AS. "Kerja sama ini memastikan data aman dan tidak disalahgunakan," tambahnya.

Rahasia di Balik Tarif 19%: Data Pribadi Kita Aman?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan landasan hukum yang kokoh untuk melindungi data pribadi warga Indonesia saat menggunakan layanan lintas negara. Ia menyebut kesepakatan ini bukan hanya berlaku untuk AS, tetapi juga negara lain. Airlangga memberikan analogi, layaknya membangun benteng kokoh untuk melindungi harta berharga—dalam hal ini data pribadi.

Protokol tata kelola data di Kawasan Digital Nongsa, Batam, menjadi contoh nyata komitmen Indonesia dalam hal ini. Keamanan data di sana diatur secara ketat, tidak hanya dari sisi keamanan siber, tetapi juga aspek fiskal. "Bayangkan, seperti menjaga harta karun—dengan sistem keamanan berlapis," ujar Airlangga.

Airlangga memastikan bahwa transfer data akan dilakukan dengan sangat hati-hati, sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pemerintah menjamin keamanan dan keandalan proses transfer data tersebut. "Data akan terus diawasi oleh otoritas Indonesia, dilakukan secara aman dan terpercaya," pungkasnya. Jadi, isu transfer data ini lebih kepada pengaturan tata kelola data yang lebih terukur dan aman, bukan penyerahan data mentah-mentah.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *