fixmakassar.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, baru-baru ini membongkar rahasia keuntungan menjadi UMKM bagi para driver ojek online (ojol). Layaknya menemukan harta karun terpendam, status UMKM ternyata menyimpan segudang insentif yang tak didapatkan jika mereka berstatus karyawan. Pernyataan ini disampaikan Maman dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Maman menjelaskan, jika driver ojol berubah status menjadi karyawan tetap, mereka akan terikat dengan berbagai aturan ketenagakerjaan, mulai dari jam kerja hingga pelatihan. Padahal, sebagian besar driver ojol bekerja paruh waktu dan menginginkan fleksibilitas. "Mereka lebih mengejar pekerjaan paruh waktu, ingin punya aktivitas lain. Maka, solusi terbaik adalah menjadikan mereka UMKM," ujar Maman. Dengan begitu, mereka bisa mengakses berbagai insentif pemerintah yang dirancang khusus untuk UMKM.

Insentif tersebut, bagaikan durian runtuh bagi para driver, antara lain subsidi BBM dan LPG 3 kg. Mereka juga berhak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yaitu 6% per tahun. Belum lagi, ada program pelatihan untuk peningkatan SDM dan insentif pajak progresif 0,5 persen untuk usaha mikro, kecil, dan menengah dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Kabar baik lainnya, driver ojol juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran bulanan hanya Rp 16.800. Program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Bayangkan, jika terjadi kecelakaan kerja, santunan hingga Rp 56 juta menanti! Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp 48 juta, dan Rp 42 juta jika meninggal karena sakit. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menambahkan bahwa seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung hingga dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali.
Kesimpulannya, menjadi UMKM bagi driver ojol bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah strategi cerdas untuk meraih kesejahteraan dan perlindungan yang lebih optimal. Layaknya pepatah, "sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit," insentif-insentif tersebut bisa menjadi modal untuk meningkatkan taraf hidup para driver ojol.






