fixmakassar.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka gerbang keselamatan bagi para pemudik Lebaran 2026 melalui program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kereta api. Ini adalah angin segar bagi jutaan masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa dihantui risiko perjalanan darat yang melelahkan dan berbahaya. Dengan total kuota mencapai 11.500 unit motor, program ini menjadi jembatan emas menuju mudik yang aman, nyaman, dan bebas biaya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Motis tahun ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. "Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan, 24,08 juta orang berencana mudik menggunakan sepeda motor. Angka ini seperti lautan yang berpotensi badai di jalan raya jika tidak diantisipasi," ujar Arif dalam acara Mudik Nebeng Motis Aja di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, Motis hadir sebagai solusi cerdas. "Dengan Motis, rekan-rekan bisa menitipkan sepeda motornya menggunakan mode kereta api. Ini memastikan rekan-rekan sekalian bisa mudik tetap membawa sepeda motor, namun dengan cara yang lebih aman, lebih nyaman, lebih tepat waktu, dan tentu saja, gratis," tegas Arif, menggambarkan program ini sebagai pelukan hangat pemerintah bagi para pemudik.
Jangkauan Semakin Luas, Bak Api yang Terus Menyala
Tahun ini, sayap Motis Kemenhub semakin lebar. Jika tahun lalu hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, kini Lintas Selatan turut dibuka, menjangkau hingga Madiun. "Antusiasme masyarakat sangat tinggi, seperti api yang terus menyala. Karena itu, kami menambah satu jalur lagi sampai Madiun, melampaui jangkauan Lempuyangan tahun lalu," jelas Arif, menandakan komitmen pemerintah untuk melayani lebih banyak pemudik.
Jadwal Pendaftaran dan Pengangkutan Motis Lebaran 2026
Pendaftaran untuk program Motis pada Angkutan Lebaran 2026 ini dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Jangan sampai ketinggalan!
- Periode Pengangkutan Arus Mudik: 13 hingga 19 Maret 2026.
- Periode Pengangkutan Arus Balik: 24 hingga 30 Maret 2026.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditentukan.
Stasiun-Stasiun Layanan Motis
Beberapa stasiun yang melayani pendaftaran dan penyerahan motor meliputi:
- Jakarta Gudang
- Tangerang
- Bekasi
- Depok Baru
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Cepu
- Kroya
- Purwokerto
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
- Madiun
Syarat dan Ketentuan Program Motis Lebaran 2026
Untuk bisa menjadi bagian dari program Motis 2026, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Pendaftaran: Semua peserta Motis 2026 wajib mendaftarkan diri secara daring atau di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Eksklusivitas Program: Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
- Komitmen Peserta: Pemudik yang telah mendaftarkan diri wajib mengikuti program. Apabila mengundurkan atau membatalkan diri, pemudik tidak dapat mengikuti program ini pada periode berikutnya.
- Persyaratan Dokumen dan Motor:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis.
- Verifikasi Pendaftar Daring: Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara daring, WAJIB melakukan verifikasi ke Posko sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih. Ini penting untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bukti Transportasi Lain: Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lainnya.
- Penyerahan Sepeda Motor:
- Motor diserahkan H-2 (dua hari sebelum tanggal keberangkatan) di stasiun penunjang.
- Motor diserahkan H-1 (sehari sebelum tanggal keberangkatan) di stasiun lainnya.
- Saat penyerahan, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Biaya Parkir: Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Persiapan Motor: Tidak diperkenankan meninggalkan helm dan kaca spion. Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib dikosongkan pada saat penyerahan.
- Kode Booking Tiket: Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
- Integritas: Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2026.
- Kepatuhan: Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mudik Lebaran 2026 dengan aman, nyaman, dan bebas khawatir bersama Motis Kemenhub. Segera daftar sebelum kuota penuh dan nikmati perjalanan mudik yang lancar!






