Berita  
Mahadana

Purbaya Tolak Usul IMF: Naik Pajak Sama Saja Bunuh Ekonomi!

fixmakassar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menampik usulan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyarankan Indonesia menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) karyawan. Usulan ini, yang disebut-sebut sebagai ‘obat’ untuk mendongkrak penerimaan negara dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), justru dinilai Purbaya sebagai bumerang yang bisa melumpuhkan ekonomi. Penolakan keras ini disampaikan Purbaya di hadapan anggota DPR pada Rabu, 18 Februari 2026.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, dalam kajian fiskal jangka panjangnya, IMF memang memandang kenaikan pajak karyawan secara bertahap sebagai salah satu pilar pendanaan. Tujuannya mulia: memperkuat investasi publik dan menopang target pembangunan jangka panjang menuju Visi Emas 2045. Lembaga keuangan global itu berargumen, peningkatan investasi publik adalah kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, namun butuh sumber pembiayaan yang lestari. Simulasi IMF bahkan menunjukkan opsi kenaikan PPh ini bisa mengurangi ketergantungan pada pembiayaan melalui defisit anggaran.

Namun, bagi Purbaya, usulan tersebut ibarat pedang bermata dua. Ia tak ingin Indonesia terjerumus dalam lubang yang lebih dalam jika terburu-buru menaikkan pajak. "Usul IMF bagus, tetapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkin pajak, habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur, ekonominya runtuh lagi, habis itu kita terpaksa utang lagi," tegas Purbaya, menggambarkan skenario terburuk yang ia hindari.

Ia menegaskan, selama fondasi ekonomi Indonesia belum kokoh, pemerintah tidak akan mengambil langkah menaikkan tarif pajak yang berisiko. Alih-alih membebani rakyat dengan pajak baru, Purbaya memilih jalur lain yang lebih strategis. Penerimaan negara akan didorong melalui ‘ekstensifikasi’ – mencari sumber-sumber pajak baru yang belum tergarap – serta menutup rapat-rapat ‘kebocoran-kebocoran’ pajak yang selama ini merugikan negara.

"Saya pastikan adalah supaya ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3% itu bisa dihindari secara otomatis," jelasnya, menunjukkan keyakinan pada strategi pertumbuhan sebagai kunci.

Kekhawatiran akan defisit anggaran memang bukan isapan jempol belaka. Sepanjang tahun 2025, defisit APBN Indonesia tercatat di level 2,92% terhadap PDB, angka yang sudah sangat mendekati batas maksimal 3% yang diamanatkan undang-undang. Sikap Purbaya ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan daya tahan ekonomi rakyat, memastikan bahwa langkah kebijakan tidak justru menjadi sandungan bagi pertumbuhan.


Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *